Beranda Hukum Karantina Cilegon Tetapkan Satu Tersangka di Penyelundupan 4,6 Ton Daging Celeng Ilegal

Karantina Cilegon Tetapkan Satu Tersangka di Penyelundupan 4,6 Ton Daging Celeng Ilegal

Kepala BKP Kelas II Cilegon, Raden Nurcahyo Nugroho. (Foto : Gilang)

MERAK – Penyidik dari Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon hingga saat ini baru menetapkan satu tersangka pelaku dalam penyelundupan daging celeng ilegal seberat 4,6 ton yang berhasil digagalkan di dermaga lima Pelabuhan Merak, sekira pukul 17.00 WIB, Jumat (20/7/2018) lalu.

Kepala BKP Kelas II Cilegon, Raden Nurcahyo Nugroho yang dikonfirmasi mengatakan status tersangka ditetapkan kepada AS, sopir truk box colt diesel dengan nomor polisi G 1450 LD yang memuat daging celeng ilegal yang ditutupi dengan kardus dan buah pisang tersebut.

“Proses penyidikan masih terus berjalan dengan supervisi dari Kasi Korwas PPNS Polda Banten. Kita menunggu arahan jadwal gelar perkara dari Korwas (Koordinasi dan Pengawasan Polri),” ujarnya kepada BantenNews.co.id melalui pesan WhatsApp, Senin (30/7/2018).

Sebelumnya diberitakan, dari total berat daging celeng ilegal tersebut, 1,6 ton di antaranya telah dimusnahkan di Insenerator pada Instalasi Karantina Hewan BKP Kelas II Cilegon setelah sebelumnya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Saat itu dikabarkan, BKP Kelas II Cilegon sudah menetapkan AS sebagai tersangka dan belum berkembang ke pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam pelanggaran atas Undang Undang nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan tersebut.

“Dia (AS) dijanjikan oleh yang nyuruh (membawa daging celeng ilegal) menerima Rp7 juta, dan baru menerima Rp3,5 juta (berdasarkan pengakuan pada saat di-BAP). Sedangkan dua kernetnya yang berinisial KS dan AK hanya ikut,” terangnya.

Lebih jauh Raden Nurcahyo menambahkan penyidikan masih akan terus berlanjut dengan melibatkan Tim Ahli dari Kantor Badan Karantina Pertanian yang akan membantu kerja penyidik BKP Kelas II Cilegon. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini