Beranda Peristiwa Razia Kendaraan di Cilegon Puluhan Pemotor Ditilang

Razia Kendaraan di Cilegon Puluhan Pemotor Ditilang

Polisi memeriksa kelengkapan dokumen saat razia kendaraan. (Usman/bantennews)

CILEGON – Satlantas Polres Cilegon dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon melaksanakan razia rutin. Kali ini razia dilaksanakan di Jalan Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Rabu (11/3/2020).

Dalam razia tersebut menjaring kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Setiap kendaraan diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraannya. Puluhan kendaraan pun terjaring razia karena melanggar.

Kaur Bin Ops Lantas Polres Cilegon, Iptu H Tampubolon mengatakan mengatakan bahwa razia tersebut merupakan razia rutin Satlantas. Kali ini pihaknya bekerja dengan Dishub dan Diapenda Provinsi Banten.

“Dalam razia ini kita menyarankan pajak kendaraan bermotor, bagi yang sudah mati pajaknya langsung bisa dibayar di tempat. Tadi ada yang tertarik sekitar 15 pengendara dan langsung dibayar di tempat,” ujarnya ditemui di lokasi.

Selain pajak kendaraan, petugas juga menjaring pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya seperti STNK, SIM dan menggunakan helm. Pelanggarnya pun cukup banyak.

“Tadi juga kita temukan ada banyak pelajar yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Ini melanggar. Kami ingatkan kepada para orangtua agar tidak memberikan kendaraan kepada anaknya yang masih di bawah umur,” terangnya.

Dia menuturkan razia kendaraan itu bakal dilaksanakan rutin di lokasi strategis di Kota Cilegon. Diimbau para pengendara melengkapi surat-surat kendaraannya.

“Razia ini bukan hanya di Jalan Bonakarta, namun juga di lokasi lainnya di Kota Cilegon,” terangnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini