Beranda Hukum Polres Cilegon Komitmen Dongkrak Kualitas Layanan Publik

Polres Cilegon Komitmen Dongkrak Kualitas Layanan Publik

Penandatanganan dukungan Forkopimda terhadap Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Polres Cilegon. (Gilang)

CILEGON – Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana menegaskan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sejumlah objek pelayanan publik demi capaian pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) seperti yang direkomendasikan oleh Polda Banten.

“Ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama masalah pelayanan. Nah maka integritas anggota Polres Cilegon itu pun harus mendukung supaya dapat mengemban zona integritas menuju WBK ini,” ujarnya usai pencanangan eksternal zona integritas menuju WBK dan WBBM, Kamis (13/2/2020).

Integritas personel, kata dia, sangat menentukan capaian zona integritas mengingat masyarakat yang dilayani pun turut berperan dalam memberikan penilaian tersebut sebelum nantinya akan dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada akhir tahun.

“Jadi indikator kinerja kita itu diukur dari kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan Polres Cilegon. Makanya sementara ini kita berupaya membenahi ruang-ruang pelayanan, menyiapkan areal parkir, pusat layanan terpadu yang terintegrasi dari seluruh satuan di satu tempat,” terangnya.

Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan mengatakan selaku tim penilai eksternal untuk capaian predikat WBK itu pihaknya akan mencermati sejumlah pelayanan Polres Cilegon yang selama ini bersinggungan langsung dengan masyarakat.

“Ada beberapa satuan fungsi yang akan kita nilai, standar kepatuhan pelayanan publik. Seperti di Satuan Lalu Lintas terkait dengan permohonan perpanjangan dan permohonan baru SIM A dan SIM C. Juga di Satuan Intelkam terkait dengan pembuatan SKCK. Lalu di layanan terpadu SPKT seperti surat tanda terima laporan polisi dan surat tanda lapor kehilangan. Juga di layanan unit PPA,” katanya.

Dedy mengingatkan agar giat pencanangan tersebut tidak menjadi seremonial semata. Dirinya berharap agar capaian predikat WBK dapat diraih Polres Cilegon sebelum akhirnya menuju WBBM.

“Polres ini kan juga penyelenggara layanan publik ya. Karena banyaknya laporan dari masyarakat maka, layanan-layanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat itulah yang akan kita nilai,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini