Beranda Peristiwa Terobos Lampu Merah, Pemotor Tabrak Angkot

Terobos Lampu Merah, Pemotor Tabrak Angkot

Pengendara motor menabrak angkot di Serang. (Istimewa)

SERANG – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi. Kali ini peristiwa terjadi di Jalan Serang-Pandeglang tepatnya Linkungan Palima, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Jumat 27 Desember 2019.

Peristiwa terjadi ketika kendaraan Honda Beat A 5073 EK yang dikendarai Andri berboncengan dengan M Hambali sebelum kejadian berjalan dari arah Pandeglang menuju Serang.

Tiba di tempat kejadian tepatnya di Palima kendaraan Honda Beat yang dikendarai nama Andri diduga kecepatan tinggi menerobos lampu merah dan menabrak kendaraan angkot Suzuki Carry A 1913 CS dikemudikan Judin yang berjalan dari arah Serang hendak berbelok ke kanan ke arah Pabuaran.

“Akibat kejadian tersebut pengendara Honda Beat mengalami luka-luka kemudian di evakuasi ke RSUD Provinsi Banten serta kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di kantor Unit laka lantas Polres Serang Kota,” kata Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Tesyar Rofahadi.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Akibat kejadian tersebut kerugian ditaksir Rp2.000.000.

Kasatlantas menyebutkan bahwa Lakalantas faktor utama adalah kelalaian pengendara atau pengemudi. “Agar masyarakat lebih peduli lagi akan keselamatan lalu lintas. Tahan ego berkendara. Saling menghargai sesama pengguna jalan dan sabar,” imbau Tesyar. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ