Beranda Nasional Presiden Jokowi Masih Pertimbangkan Usulan Soal Perppu KPK

Presiden Jokowi Masih Pertimbangkan Usulan Soal Perppu KPK

Presiden Joko Widodo - foto istimewa VIVA.co.id

SERANG  – Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi yang disahkan terburu-buru beberapa waktu lalu menyebabkan aksi unjuk rasa besar-besaran, sehingga membuat Presiden Joko Widodo mempertimbangkan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kini pun masih mempertimbangkan sejumlah usulan yang telah disampaikan akademisi dan partai politik pendukung.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ifdhal Kasim bilang bahwa Jokowi sedang meninjau semua pendapat yang masuk. Setelah itu, kata dia, Jokowi baru akan memutuskan akan menerbitkan atau tidak Perppu KPK.

“Sekarang belum ada konklusi,” kata dia di Jakarta, Sabtu (5/10/2019) seperti dikutip dari VIVA.co.id.

Jokowi sendiri sebelumnya sudah bertemu dengan sejumlah akademisi dan politisi dari partai politik. kendati demikian, Ifdhal menuturkan bahwa Kepala Negara masih mempertimbangkan kegentingan dan hal yang memaksa perlunya diterbitkan perppu tersebut.

Kegentingan yang dimaksud dalam aturan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah kekosongan hukum, ada hukum tidak baik dan harus diganti.

“Presiden akan memberikan pendapat dari seluruh masukan yang ada itu apakah kewenganan konstitusional presiden ini digunakan atau tidak dalam situasi kegentingan yang disebut memaksa,” tutur dia.

Mantan Ketua MK Mahfud MD sebelumnya mengatakan bahwa ada tiga opsi untuk menyikapi UU KPK hasil revisi. Pertama, legislatif review. Kedua, mengajukan uji materi ke MK, dan ketiga dengan menerbitkan perppu.

Sementara itu, para mahasiswa memberikan waktu kepada Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK sampai batas waktu 14 Oktober 2019 mendatang. Jika tidak dilakukan, para mahasiswa mengancam akan melakukan unjuk rasa yang lebih besar lagi.

“Kalau pun sampai 14 Oktober tidak ada juga diskusi tersebut dan tidak ada statement dari Presiden, kita pastikan mahasiswa akan turun ke jalan dan lebih besar lagi,” kata Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Dino Ardiansyah, beberapa waktu lalu.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini