Beranda Hukum Kepala Dindikbud Belum Tahu Ada Siswa Pandeglang yang Diamankan Mabes Polri

Kepala Dindikbud Belum Tahu Ada Siswa Pandeglang yang Diamankan Mabes Polri

AG saat menunjukkan percakapan dalam grup whatsapp yang ia buat. (Istimewa)

PANDEGLANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat mengaku belum mengetahui jika salah satu siswa Pandeglang menjadi admin grup WhatsApp yang mengajak berdemonstrasi ke gedung DPR RI Jakarta.

Saat dihubungi melalui pesan singkat, Taufik mengaku belum mendapatkan kabar mengenai penangkapkan siswa Pandeglang yang dilakukan oleh Satgas Cyber Patrol Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri.

“Belum ada kabar,” jawab singkat Taufik, Sabtu (5/10/2019).

Seperti informasi yang dihimpun, salah seorang siswa berinisial AG (16) diamankan Satgas Cyber Patrol Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri atas dugaan sebagai pembuat grup Whatsapp dengan nama grup WAG STM SE-BOGOR yang kemudian berubah nama menjadi WAG PENERUS BANGSA.

Pihak kepolisian mengamankan AG pada Jumat (4/10/2019) sekira pukul 21.30 WIB dari kediamannya di Kampung Bojen Kulon, Desa Bojen, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang. Dari tangan AG petugas mengamankan 1 satu buah handphone merk Oppo Type A3S merah dengan nomor handphone 08389084xxx.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, grup whatsapp tersebut diduga sebagai media untuk mengajak siswa untuk melakukan aksi unjuk rasa di DPR RI, Jakarta. “Motifnya dengan mengajak siswa SMA/SMK untuk beramai-ramai berunjuk rasa di DPR,” kata Edy.

Dalam surat pernyataannya, AG mengaku telah membuat grup whatsapp tersebut pada Jumat (27/9/2019) silam di kediamannya. AG juga mengakui bahwa dirinya merupakan admin grup yang beranggotakan siswa sebanyak 218 orang. “Saya minta maaf atas konten ajakan bernada profokatif saya,” kata AG.

Melalui langkah Restorative Justice, akhirnya AG membuat permohonan maaf secara tertulis dan penyataan maaf di atas surat pernyataan.

AG mengaku menyesali perbuatannya dan telah meminta maaf kepada masyarakat dan pihak kepolisian dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. (Med/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini