Beranda Uncategorized Baru Dilantik, Anggota DPRD Banten Berbondong-bondong Gadaikan SK di Bank

Baru Dilantik, Anggota DPRD Banten Berbondong-bondong Gadaikan SK di Bank

Suasana rapat paripurna perdana anggota DPRD Banten. (Ist)

 

SERANG – Baru dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Berbondong-bondong menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota dewan untuk pinjaman bank.

Nominal pinjaman yang ditawarkan Bank untuk wakil rakyat periode 2019-2024 tersebut mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar per anggota.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Banten Deni Hermawan. Ia mengatakan sudah ada beberapa anggota dewan yang mengajukan permohonan pinjaman dengan menggunakan SK pengangkatan.

“Iya benar sudah ada (mengajukan) beberapa kemungkinan akan terus bertambah. Tapi itu kan masalah pribadi kita hanya mengurus saja,” kata Deni saat dikonfirmasi, Senin (9/9/2019).

Berdasarkan data yang dihimpun sekretariat DPRD sudah ada 10 orang yang mangajukan pinjaman. Pinjaman tersebut akan dibayarkan melalui pemotongan gaji per bulan anggota.

“Ada yang mengajukan ke BJB dan Bank Banten tapi rata-rata ke Bank Banten. Yang sudah mendapat surat kuasa dengan bank kami langsung mengurus cicilan,” tuturnya.

Menurut Deni fenomena ini sudah menjadi rahasia umum. Mengingat, pada periode 2014-2019 berdasarkan data yang dihimpun sebanyak 45 anggota yang menggadaikan SK sebagai wakil rakyat. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini