Beranda Hukum Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Satu Keluarga di Kabupaten Serang

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Satu Keluarga di Kabupaten Serang

Garis polisi melintang di kediaman korban dugaan pembunuhan di Waringinkurung, Kabupaten Serang. (Devi/bantennews)

SERANG – Polisi tengah menyelidiki dugaan pembunuhan terhadap keluarga Rustadi (38), Siti (27) dan Alwi (4) yang terjadi di Kampung Gegeneng RT 01 RW 01, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Selasa (13/8/2019).

“Kapolres Serang Kota, bersama Direkrimum Polda Banten saat ini tengah melakukan penyelidikan dan motif dugaan pembunuhan terhadap satu keluarga di Waringinkurung,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Selasa (13/8/2019).

Dari keterangan saksi Asgari, kata Edy, saat itu ia datang ke rumah korban Rustadi. Ketika hendak mengetuk pintu rumahnya, namun dalam keadaan terbuka dan berbau amis. Kemudian saksi masuk ke dalam dan didalam melihat Rustadi dan anaknya Alwi dalam keadaan tergeletak sudah tidak bernyawa, namun Siti masih hidup dalam keadaan luka-luka.

Edy menambahkan, Kapolres Serang Kota bersama Kasat Reskrim sudah menolong Siti (istri korban) serta membawa ke rumah sakit RSUD Cilegon guna mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan, lanjut Edy, Direskrimum dan Tim Inafis sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mencari keteranagan saksi-saksi dan menerjunkan Tim Resmob untuk mencari pelaku pembunuhan.

“Saat ini polisi masih dalam penyelidikan, dan sedang memburu pelaku. Mudah-mudahan pelaku segera bisa kita ungkap. Mohon doanya,” ujarnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniÂ