Beranda Peristiwa Kaitan Kisruh Proyek Gedung BPTPM, DPRD Panggil Pejabat DPU-TR Cilegon

Kaitan Kisruh Proyek Gedung BPTPM, DPRD Panggil Pejabat DPU-TR Cilegon

Hearing Komisi I DPRD dengan DPU-TR Cilegon (istimewa)

CILEGON – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Cilegon memenuhi undangan DPRD Cilegon terkait dengan kegaduhan di internal menyangkut pelaksanaan Proyek pembangunan gedung kantor Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) yang sekarang dikenal dengan naman Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di internal DPU-TR.

Anggota Komisi I DPRD Cilegon, Qoidattul Sitta mengatakan undangan ke OPD teknis mitra komisi itu dirasakan perlu untuk mengetahui duduk persoalan sehingga terjadi perbedaan pendapat antara Kepala Dinas dan pejabat teknis di Bidang Cipta Karya DPU-TR. “Kegaduhan ini kan sudah sempat ramai di media, gara-gara pernyataan Kadis dan Kabidnya yang berbeda ini justru sudah mengundang polemik sampai ke masyarakat mengenai pembangunannya (gedung DPMPTSP). Nah setelah kita telusuri ternyata ada miskomunikasi,” ujarnya usai menggelar rapat dengar pendapat, Senin (9/7/2018).

Rapat itu dilakukan menyusul adanya pernyataan kontroversial dari Kepala DPU-TR Cilegon yang menyebutkan bahwa dimulainya pelaksanaan proyek yang dimenangkan oleh PT Menara Setia itu terindikasi ilegal lantaran belum mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini berharap insiden ketidakkompakkan antara pejabat di DPU-TR menyangkut legalitas proyek senilai Rp15 miliar itu tak lagi terjadi di kemudian hari. “Dikatakan tadi SPK itu sudah dijalankan sesuai SOP, intinya karena kurang koordinasi saja sih. Tapi sudah clear semua. Tadinya memang sempat kita pertanyakan, mereka kan satu atap OPD, ini kenapa sampai ada perbedaan pendapat. Saran kita lain kali koordinasikan dulu di dalam, jangan sampai itu langsung ke luar,” jelasnya.

Di bagian lain Kepala DPU-TR Cilegon, Nana Sulaksana tidak menampik bahwa adanya polemik yang sempat terjadi di internal OPD-nya itu lantaran adanya miskoordinasi.

“Waktu itu kan kebetulan karena masih suasana Lebaran, saya sempat tanyakan SPK-nya, di lapangan juga ngga ada. Makanya PPK-nya Rommy itu sempat saya marahi, gara-gara waktu saya bel (telepon) berkali-kali kaitan SPK itu dia ngga pernah jawab, SMS ngga pernah dibalas. Tapi semuanya sudah selesai,” kilahnya singkat. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini