Beranda Bisnis Pemprov Banten Batal Divestasi Saham Bank BJB

Pemprov Banten Batal Divestasi Saham Bank BJB

Foto istimewa kompas.com

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten batal melakukan divestasi saham di Bank BJB.

“Sinergi kami dengan Bank Banten berjalan dengan baik,” ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Bank BJB Nia Kania seperti dilansir kompas.com, Kamis (25/7/2019) lalu.

Seperti diketahui, sebelumnya Pemprov Banten berencana melakukan divestasi sahamnya di Bank BJB sebesar 5,37 persen. Hal ini pun sempat ramai diperbincangkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS).

Nia mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah berkomunikasi dengan gubernur Banten. Dalam pertemuan itu diketahui rencana divestasi saham tidak dilakukan.

Hal itu dikarenakan beberapa hal. Di antaranya kontribusi Bank BJB kepada Pemprov Banten masih dinilai baik.

Selain itu, 8 kota/kabupaten di Banten tidak menginginkan divestasi. Mereka berkomitmen tetap menjadi pemegang saham di Bank BJB.

Untuk itu, saat ini Bank Banten hanya mengelola kas daerah Provinsi Banten. Sedangkan pengelola kas daerah untuk 8 kota/kabupaten di Banten dilakukan oleh Bank BJB.

Bank BJB mencatatkan aset Rp 120,7 triliun atau tumbuh 6,4 persen (yoy) pada kuartal II 2019, didukung penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 95,1 triliun atau tumbuh 7 persen.

Total penyaluran kredit meningkat 8,2 persen menjadi Rp 78,2 triliun dengan penopang utama kredit konsumer sebesar 54,1 triliun diikuti UMKM, korporasi dan komersial, serta KPR.

Untuk mendongkrak kinerja perusahaan, Bank BJB melakukan pengembangan digitalisasi produk dan layanan. Investasi yang digelontorkan sebesar 10 persen dari laba Bank BJB.  (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini