Beranda Kesehatan Kemenkes Minta Kemkominfo Blokir Iklan Rokok di Internet

Kemenkes Minta Kemkominfo Blokir Iklan Rokok di Internet

Ilustrasi - foto istimewa restofocus.com

TANGSEL – Keberadaan iklan rokok di internet sangat mengkhawatirkan, karena bisa diakses oleh siapapun dan kapapun, tanpa kontrol dan batas waktu, termasuk di buka oleh anak-anak dan remaja. Saat ini lebih dari 142 juta pengguna internet di Indonesia, termasuk diantaranya anak anak.

Oleh karena itu, dalam rangka mencegah masifnya iklan rokok di internet, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) meminta Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir iklan-iklan rokok yang beredar di internet.

Hal itu diketahui dari Surat Menteri Kesehatan RI kepada Menteri Kominfo RI No TM.04.01/Menkes/314/2019 perihal Pemblokiran Iklan Rokok di Internet diterima oleh Kemkominfo pada Kamis (13/6) pukul 13.30 WIB.

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI, Ferdinandus Setu mengatakan, setelah menerima surat dimaksud, Menteri Kominfo Rudiantara saat itu juga lansung memberikan arahan kepada Ditjen Aplikasi Informatika untuk melakukan crawling atau pengaisan terhadap konten iklan rokok di internet.

“Tim AIS Kemkominfo langsung melakukan “crawling” dan ditemu kenali sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram & YouTube) yang jelas melanggar UU 36/2009 tentang Kesehatan Pasal 46, ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok,” ujar Ferdinandus kepada BantenNews.co.id, Selasa (13/6/2019).

“Saat ini Tim AIS Kemkominfo sedang melakukan proses take down atas akun/konten pada platform-platform di atas,” tambahnya.

Ferdinandus melanjutkan, Menkominfo Rudiantara juga sudah menelpon Menkes sebagai regulator kesehatan untuk menggelar rapat koordinasi teknis secepatnya guna membahas kemungkinan pelanggaran atas pasal-pasal lainnya.

“Karena regulator (Kemenkes) yang bisa meng-interpretasi-kan legislasi/regulasi dengan lebih baik,” tukasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini