Beranda Uncategorized Sibuk Nyaleg, Belasan Anggota DPRD Cilegon Abaikan Rapat Paripurna

Sibuk Nyaleg, Belasan Anggota DPRD Cilegon Abaikan Rapat Paripurna

Suasana Rapat Paripurna di DPRD Kota Cilegon. (Fotografer: Usman Temposo/BantenNews.co.id)

CILEGON – Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon kian hari, semakin sepi. Apalagi menjelang Pemilhan Legislatif (Pileg) 2019. Wakil rakyat lebih mengutamakan memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai Caleg, ketimbang hadir rapat paripurna.

Padahal agenda Paripurna merupakan menyangkut kemaslahan masyarakat banyak. Namun nyatanya, banyak diantara wakil rakyat lebih mengutamakan pendaftaran caleg.

Pada Rapat Paripurna Pandangan Fraksi LKPj Walikota Cilegon 2017 sebanyak 13 Anggota DPRD Kota Cilegon tak mengikuti Rapat Paripurna atau hanya 22 anggota dewan saja yang hadir.

Ketua DPRD Kota Cilegon, Fakih Usman Umar menyatakan tidak hadirnya anggota dewan dalam rapat paripurna karena banyak diantaranya sedang mempersiapkan persyaratan Pencelegan.

Sehingga tidak bisa menghadiri rapat paripurna. “Beberapa anggota dewan izin tidak mengikuti paripurna karena ada agenda memenuhi persyaratan Pencelagan di Polres Cilegon dalam rangka SKCK. Ini hanya informasi, harap dimaklum,” ujar Fakih saat memimpin rapat Paripurna, Rabu (4/7/2018).

Fakih menyatakan meski ada sekitar 13 Anggota DPRD Kota Cilegon tak mengikuti paripurna, rapat tetap bisa berjalan karena memenuhi kuorum.

“Rapat Paripurna memenuhi kuorum, jadi sah dilaksanakan dan terbuka untuk umum,” katanya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini