Beranda Hukum Mangkir Tugas, Dua Anggota Polda Banten Dipecat

Mangkir Tugas, Dua Anggota Polda Banten Dipecat

Upacara pemberhentian dua anggota polisi. (Wahyu/bantennews)

SERANG – Polda Banten menggelar upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap 2 anggotanya di lapangan Merah Polda Banten, Rabu (12/6/2019). Kedua anggota tersebut dipecat karena melakukan pelanggaran berupa disersi pelaksanaan tugas namun mereka tak hadir pada upacara PTDH tersebut.

Adapun kedua anggota Polda Banten yang dipecat, yakni Bripda Haerul Anwar yang merupakan anggota Yanma Polda Banten dan Briptu Hendra Gunawan anggota Sat Shabara Polresta Tangerang.

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir yang dalam hal ini diwakili oleh Irwasda Polda Banten Kombes Pol I Nyoman Labha Suradnya. Dalam amanatnya Kapolda menyampaikan bahwa proses PTDH tersebut sudah melalui proses yang panjang.

“Baru saja kita menyaksikan pelaksanaan upacara pemberhentian dengan tidak hormat terhadap 1 personel Yanma Polda Banten dan 1 personal Sat Shabara Polresta Tangerang yang telah melakukan pelanggaran berupa disersi dalam pelaksanaan tugas, hal ini kita lakukan melalui proses yang panjang yaitu dengan pelaksanaan sidang disiplin dengan komisi kode etik Polri,” ujar Kapolda dalam amanatnya yang dibacakan oleh Irwasda Polda Banten.

I Nyoman melanjutkan peristiwa tersebut benar-benar sangat memprihatinkan. “Hal ini tidak perlu terjadi seandainya yang bersangkutan menyadari dan memahami hakekat insan bhayangkara, yaitu insan warga negara tauladan yang berdarma bhakti kepada negara dan masyarakat, untuk menjamin ketentraman masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Dalam amanatnya Kapolda menyampaikan dengan diselenggarakannya upacara PTDH tersebut untuk mengingatkan anggota Polda Banten agar selalu mawas diri serta berharap agar anggotanya tidak meniru perbuatan anggota yang di pecat yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

“Penyelenggaraan upacara PTDH ini juga bisa bermaksud agar seluruh anggota baik Polri maupun PNS dapat melihat secara langsung diharapkan tidak meniru perbuatan serupa maupun perbuatan tidak baik lainnya, karena hal tersebut bukan hanya merugikan diri sendiri dan institusi Polri akan tetapi termasuk keluarganya ikut merasakan, dengan peristiwa ini diingatkan kepada seluruh personel Polda Banten agar lebih mawas diri jangan sampai larut dan hanyut oleh hawa nafsu yang dapat membawa kehancuran dalam menata karir dan pelaksanaan tugas,” ucap Irwasda membacakan amanat Kapolda. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini