Beranda Pemerintahan Naikkan Tarif Seenaknya, Kumala Minta Dishub Lebak Tertibkan Oknum Nakal

Naikkan Tarif Seenaknya, Kumala Minta Dishub Lebak Tertibkan Oknum Nakal

LEBAK – Kenaikan tarif angkutan umum menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H terjadi di Lebak. Besarannya lebih dari 100 persen. Padahal kenaikan tarif hanya berlaku sementara pada Hari ke-7 sebelum dan sesudah lebaran.

Namun penyesuaian tarif tersebut tidak diindahkan oleh perusahaan jasa trayek angkutan umum di Terminal Mandala Rangkasbitung.

Anggara, salah satu anggota Kumpulan Mahasiswa Lebak (Kumala) mengatakan bahwa masih banyak oknum angkutan umum yang meminta tarif di luar kebijakan yang diberikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak.

“Kami mendengar keluhan dari penumpang yang mudik menggunakan angkutan umum di Terminal Mandala, bahwa dipinta tarif sangat besar bahkan jauh dari tarif normal yang diberikan oleh Dishub. Ada juga penumpang yang memprotes malah mendapatkan intimidasi dan diturunkan sebelum tempat tujuan,” ujarnya, Senin (17/5/2019).

Ketua Umum Kumala, Dede Abdul Kodir meminta Dishub menindak tegas oknum sopir dan kernet tersebut. “Secara organisasi memang Kumala diundang oleh Dishub atas rencana kenaikan tarif lebaran atau biasa disebut Tuslah Idul Fitri. Memang ada kenaikan sebesar 5%, 10% sampe 25% ini pun dilihat dari jauh dekatnya jarak yang ditempuh, dan itu sudah disepakati,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, ia meminta kepada Dishub Lebak agar menindak tegas perusahaan jasa angkutan umum atau oknum sopir/kernet yang memberikan tarif di luar kesepakatan.

“Kalau bisa cabut sekalian izin trayeknya. Karena ini sudah menjadi kebiasaan dari tahun ke tahun selalu aja banyak oknum yang memanfaatkan dan ini dijadikan ajang mencari untung oleh oknum sopir atau kernet tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu dari pihak Dishub belum memberi konfirmasi terkait hal ini.

Sebelumnya, viral foto dua orang penumpang diturunkan sopir akibat tidak mau membayar tarif yang naik melebihi 100 persen dari angkutan di Banten Selatan. Satu penumpang tujuan Jalupang dan satu penumpang tujuan Parung Panjang, Wanasalam-Lebak.
Mereka diturunkan karena hanya membayar ongkos Rp80.000 per orang.

Baca Juga :  Rotasi dan Promosi Pegawai Pemkot Tangerang, Nurdin : Beri Kontribusi Terbaik Pada Masyarakat

Sementara sang kondektur meminta Rp150.000 hingga Rp200.000. Alasannya sudah kesepakatan antara sopir. (Ali/Red)