Beranda Pendidikan PPDB Online Kacau, Komisi V Panggil Kadindikbud

PPDB Online Kacau, Komisi V Panggil Kadindikbud

Ilustrasi - foto istimewa AntaraNews.com

SERANG – Buntut persoalan terhambatnya pendaftaran Oenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SMA dan SMK, anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Tuti Elvita memanggil Kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi. Tuti meminta Dindikbud Banten memperpanjang masa waktu pendaftaran karena masih banyaknya siswa yang belum berhasil mendaftar secara online.

“Sebaiknya waktu pendaftaran diperpanjang , beberapa hari depan sampai akhir Juni atau ampai sistem (ppdb onlien) berjalan lancar,” kata Tuti, Senin (25/6/2018).

Saat ini, para calon siswa tidak bisa memantau passing grade di setiap sekolah. Sebab, website PPDB Online masih tidak bisa diakses oleh siswa apakah lulus atau tidak.

“Harusnya ada waktu yang cukup bagi calon siswa yang tidak lulus di sekolah tujuan pertama untuk mendaftar kembali di sekolah tujuan ke dua yang passing gradenya lebih rendah,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap proses PPDB online tahun depan tidak lagi sengkarut seperti dua tahun belakangan. Ia meminta agar panitia mempersipakan lebih matang dan mencoba menjalin kerjasama dengan provider yang berpengalaman.

Tuti menambahkan, Komisi V sudah mengagendakan bertemu dengan Dinas Pendidikan membicarakan permasalaham PPDB Online yang dianggap belum siap. “Hari ink kami akan agenda kembali untuk koordinasi dengan dindik,” pungkasnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini