Beranda Hukum Perbuatan Cabul Guru EH Diduga Dilakukan Sejak Lama

Perbuatan Cabul Guru EH Diduga Dilakukan Sejak Lama

Ilustrasi - foto istimewa google.com

SERANG – EH, guru di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Baros diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Perbuatan asusila guru olahraga tersebut dilakukan sejak korban duduk di kelas dua.

Perbuatan tersebut terjadi berulang hingga korban duduk di kelas tiga SD. “Semenjak kelas dua korban diduga sering dicabuli oleh terlapor (EH) hingga korban duduk kelas empat,” kata Kapolsek Baros AKP Dedi Rudiman kepada BantenNews.co.id, Jumat (1/3/2019).

Belakangan, korban mengaku sering mengalami sakit pada bagian alat vital ketika buang air di kamar mandi. Sebelumnya korban tidak berani menceritakan perbuatan yang menimpanya kepada orangtua.

“Namun baru sekarang ini korban menceritakan kepada ibunya kalau mandi merasa sakit pada kemalauannya,” kata Dedi.

Pihaknya sudah memintai keterangan guru. Warga yang marah membuat pihak Polsek Baros bertindak sigap dengan mengamankan EH. “Kita amanan ke kantor dan kita sedang ke TKP menemui orangtua korban untuk ke kantor,” ujarnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News