Beranda Hukum Kajati Banten Klaim Jadi Zona Bebas Korupsi

Kajati Banten Klaim Jadi Zona Bebas Korupsi

Pencanangan wilayah bebas korupsi Kejati Banten. (Wahyu/bantennews)

SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mencanangkan pembangunan zona integritas (ZI). Tujuannya untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten dan jajarannya.

“Harapan kami ada perubahan menuju pelayanan publik yang lebih baik,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Happy Hadiastuty ditemui usai acara pencanangan zona WBK dan WBBM di lapangan Kejati Banten, Kamis (14/2/2019).

Happy menyatakan, selain penindakan terhadap tindak pidana korupsi, pihaknya juga memberikan pendampingan sejak awal agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. “Terutama dalam pengadaan barang dan jasa. Namun demikian, kalau sudah diingatkan masih begitu akan kita tindak,” kata dia.

Terkait mengenai oknum jaksa yang masih suka bermain dengan kasus, pihaknya akan menindak tegas di samping menjalankan pengendali internal. “Dengan ini kami berharap akan tercipta integritas yang lebih baik menuju kawasan bebas korupsi. Pengawasan internal ada. Nanti kalau ada sesuatu laporkan kepada kami,” kata Kajati.

Sebelumnya, Kejati Banten menandatangani zona integritas menuju WBK dan WBBM. Kejati Banten merupakan salah satu kejaksaan yang ditunjuk Kejagung RI untuk menjadi WBK dan WBBM.

Dengan diterapkannya zona WBK dan WBBM ini diharapkan terjadi pembenahan meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan yang sama Gubernur Banten Wahidin Halim menyambut baik ditetapkannya zona integritas WBK dan WBBM di Kejati Banten. “Pemerintah Provinsi Banten merasa termotivasi dan terdorong untuk segera menuntaskan persoalan korupsi di Banten.”

Wahidin menambahkan khusus di internal Pemprov Banten, peran Inspektorat dan BPKP sangat membantu untuk mengawasi penyelewengan anggaran belanja barang dan jasa. “Personel BPKP kita perbantukan di Provinsi Banten. Cuma ada di kami. Walaupun kurang jumlahnya (auditor) tapi kita upayakan untuk maksimal. Selain itu Simral (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan) kita sudah efektif,” ujarnya. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini