Beranda Pemerintahan Pemkab Serang Belum Dalami Temuan Aset dan Penanganan TBC

Pemkab Serang Belum Dalami Temuan Aset dan Penanganan TBC

Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana. (Istimewa)

KAB. SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, memilih irit komentar saat awak media menanyakan dua temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penataan aset dan penanganan tuberkulosis (TBC) tahun 2025.

Zaldi mengaku belum mempelajari secara mendalam hasil pemeriksaan tersebut karena BPK baru menyerahkan laporan pada Senin (23/2/2026).

“Oh terkait itu, belum kami dalami,” ujarnya singkat, Kamis (26/2/2026).

Padahal, BPK Perwakilan Banten secara tegas menyoroti pencatatan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. BPK memuat sorotan itu dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025.

Dalam laporan tersebut, BPK mencatat tiga persoalan utama. Pertama, pengelola aset tidak membukukan Barang Milik Daerah (BMD) secara akurat.

Kedua, OPD tidak menjalankan kerja sama pemanfaatan BMD sesuai ketentuan. Ketiga, instansi terkait belum mengamankan fisik BMD sesuai aturan.

Kepala BPK Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi, menjelaskan ketidaksesuaian pencatatan aset masih sering terjadi, terutama soal luas lahan.

“Misalnya luasnya harusnya 100 meter, tapi tercatat 80 meter. Atau sebaliknya, tercatat 100 meter tapi di lapangan 120 meter,” kata Firman saat menyerahkan LHP di Gedung BPK Banten.

Firman juga menyoroti banyak aset milik Pemkab Serang yang terbengkalai dan tidak menghasilkan pendapatan.

“Jangan sampai aset tidur. Pemerintah harus manfaatkan lewat kerja sama atau skema lain agar menambah potensi pendapatan daerah,” tegasnya.

Tak hanya soal aset, BPK juga mengkritik langkah Pemkab Serang dalam menuntaskan kasus TBC. Pemeriksa menemukan rencana aksi yang tidak lengkap dan tidak selaras dengan dokumen perencanaan serta penganggaran daerah.

Firman menegaskan BPK merinci seluruh temuan itu dalam LHP, lengkap dengan penyebab, dampak, serta rekomendasi perbaikan.

Baca Juga :  Januari 2021, Pemkab Serang Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

“LHP memuat kondisi temuan, dasar penilaian, penyebab, dampak, dan rekomendasi agar menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Sementara itu, hingga kini Sekda Serang belum memberikan penjelasan lebih jauh terkait langkah konkret yang akan diambil Pemkab Serang untuk menindaklanjuti catatan serius tersebut.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah