Beranda Hukum Polisi Ungkap Kronologi Laka Maut yang Libatkan Pelajar di Kabupaten Tangerang

Polisi Ungkap Kronologi Laka Maut yang Libatkan Pelajar di Kabupaten Tangerang

Anggota Satlantas Polresta Tangerang olah TKP kecelakaan maut di Jalan Raya Pasar Kemis. (Istimewa)

KAB. TANGERANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang membeberkan kronologi kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Pasar Kemis–Jatiuwung.

Peristiwa itu terjadi tepatnya di depan gerbang Perumahan Griya Persada Sukamantri 2, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/2/2026) kemarin sekira pukul 19.15 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B-3689-CLB yang dikendarai F (18) seorang perempuan asal Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, dengan truk Hino Dutro bernomor polisi B-9053-CIA yang dikemudikan S (40), warga Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tangerang, Ipda Rani Purbawa menjelaskan, insiden bermula saat korban melaju dari arah Pasar Kemis menuju Kutajaya. Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga hendak mendahului truk dari sisi kanan.

“Sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka serius dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Tobat Balaraja untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti. Kasus kecelakaan ini kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Dan masih dalam proses penyelidikan,” tandasnya.

Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd