Beranda Pemerintahan Kasus Tukang Ojek Pandeglang Jadi Tersangka Akibat Jalan Rusak, Dimyati Janji Bantu...

Kasus Tukang Ojek Pandeglang Jadi Tersangka Akibat Jalan Rusak, Dimyati Janji Bantu Jika Tak Bersalah

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah,

SERANG – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyatakan akan membantu persoalan hukum yang menimpa tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin Maksum, apabila yang bersangkutan tidak terbukti melakukan kesalahan dalam kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan penumpangnya meninggal dunia.

Sebelumnya, Al Amin sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pandeglang. Namun, penetapan tersebut kemudian diralat oleh Polda Banten yang menyatakan bahwa status tersangka terhadap Al Amin belum ditetapkan.

Dimyati mengaku akan segera berkoordinasi dengan Polres Pandeglang untuk memastikan duduk perkara kasus tersebut.

“Ya nanti kita lihat kelalaiannya itu di mana. Intinya kalau ojek ini tidak bersalah atau kesalahannya sangat tipis karena memang kecelakaan, ya kita bantu. Saya jamin saya bantu,” kata Dimyati, Selasa (24/2/2026).

Namun demikian, Dimyati menegaskan bantuan tidak akan diberikan apabila Al Amin terbukti lalai. Menurutnya, ada beberapa indikator kelalaian yang akan menjadi pertimbangan.

“Tapi kalau dia lalai, misalnya motornya ilegal, tidak pakai helm, ugal-ugalan, atau mabuk, ya saya akan lakukan hal lain. Tapi intinya saya akan cek. Mudah-mudahan kalau ojeknya tidak terlalu salah, tipis kesalahannya, kita akan lakukan restorative justice,” imbuhnya.

Terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Al Amin melalui kuasa hukumnya terhadap Gubernur Banten dan Kepala DPUPR Banten, Dimyati menilai langkah tersebut sebagai hal yang wajar.

“Wajar kalau masyarakat melakukan class action atau upaya hukum ketika merasa tidak puas dengan infrastruktur. Itu bagian dari kontrol agar pemerintah lebih care dan sense of crisis-nya tinggi,” ujarnya.

Dimyati juga menyebut peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah daerah, khususnya terkait kualitas dan keselamatan infrastruktur jalan.

“Saya sangat prihatin. Ini menjadi pembelajaran bahwa infrastruktur itu sangat penting bagi masyarakat dan lingkungan. Pemerintah harus memberikan pelayanan yang terbaik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Temuan BPK Terkait 11 Proyek Pengerjaan Jalan Desa, Ini Penjelasan DPUPR Lebak

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo