
SERANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten menyoroti pengelolaan aset dan penanganan tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Serang. Dua sektor itu masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 yang diserahkan pada Senin (23/2/2026) kemarin.
Dalam pemeriksaan aset, BPK menemukan sejumlah persoalan mendasar. Pencatatan Barang Milik Daerah (BMD) belum akurat, kerja sama pemanfaatan aset belum mengikuti ketentuan, dan pengamanan fisik aset belum berjalan optimal.
Kepala BPK Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi mengungkapkan ketidaksesuaian data masih terjadi antara catatan dan kondisi di lapangan.
“Misalnya luasnya seharusnya 100 meter, tapi tercatat 80 meter. Atau sebaliknya, di dokumen 100 meter, di lapangan 120 meter,” kata Firman saat penyerahan LHP di Gedung BPK Banten.
Firman juga menyoroti banyak aset milik Pemkab Serang yang belum dimanfaatkan. Ia meminta pemerintah daerah mengoptimalkan aset tersebut agar tidak “tidur” dan bisa mendongkrak pendapatan asli daerah.
“Aset jangan sampai dibiarkan. Manfaatkan melalui kerja sama atau skema lain agar menambah potensi pendapatan,” ujarnya.
Tak hanya soal aset, BPK juga menilai langkah Pemkab Serang dalam menuntaskan TBC belum maksimal. Pemeriksa menemukan tiga persoalan utama.
Pemkab belum menyusun rencana aksi penuntasan TBC secara lengkap dan selaras dengan dokumen perencanaan serta penganggaran.
Selain itu, upaya penemuan kasus berbasis fasilitas pelayanan kesehatan, institusi, dan komunitas masih belum memadai. Koordinasi lintas sektor untuk mendukung program ini juga belum berjalan kuat.
Firman menegaskan, seluruh rincian temuan, penyebab, dampak, hingga rekomendasi perbaikan tercantum dalam LHP.
“LHP memuat kondisi temuan, dasar penilaian, penyebab, dampak, serta rekomendasi perbaikan agar menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Temuan ini menjadi alarm bagi Pemkab Serang untuk segera membenahi tata kelola aset dan memperkuat strategi pemberantasan TBC agar tidak terus menjadi catatan berulang.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd