
PANDEGLANG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pandeglang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Badak, Senin (23/2/2026). Petugas menemukan dua jenis makanan yang mengandung zat berbahaya.
Kepala Balai Besar BPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah, mengatakan timnya menguji 15 sampel makanan menggunakan rapid test kit untuk mendeteksi boraks, formalin, Rhodamin B, dan methanyl yellow.
“Hasilnya, sagu mutiara positif mengandung Rhodamin B dan teri Medan positif formalin,” kata Fauzi.
Ia langsung meminta pengelola pasar dan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang menarik kedua produk tersebut dari peredaran agar pedagang tidak lagi menjualnya.
Fauzi juga mengimbau masyarakat lebih teliti saat membeli bahan pangan, terutama menjelang Ramadan.
Sementara itu, Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani menegaskan, pemerintah daerah menggelar sidak untuk memastikan keamanan, ketersediaan, dan kestabilan harga bahan pokok selama Ramadan hingga Idul Fitri.
“Kami ingin masyarakat mengonsumsi makanan sehat dan terhindar dari bahan berbahaya,” ujarnya.
Penulis : Memed
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd