Beranda Pemerintahan Tender Proyek RSUD Balaraja Senilai Rp91,9 Miliar Batal, Dirut Membantah

Tender Proyek RSUD Balaraja Senilai Rp91,9 Miliar Batal, Dirut Membantah

Laman LPSE yang mengumumkan tender proyek di RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang batal (Foto: Tangkapan layar)

KAB. TANGERANG — Tender proyek pembangunan Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Maternal, Hemodialisa, dan Rawat Inap di RSUD Balaraja dengan nilai pagu anggaran Rp91.999.315.000 atau Rp91,9 miliar dinyatakan batal.

Pembatalan tersebut terungkap melalui pengumuman di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang menyebutkan proses tender dibatalkan.

Padahal, proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu telah diumumkan sejak 28 Desember 2025 dan diikuti oleh 22 peserta lelang. Penandatanganan kontrak semula dijadwalkan berlangsung pada 11–13 Maret 2026.

Dalam keterangan resmi di LPSE, pembatalan tender dilakukan berdasarkan surat permohonan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) RSUD Balaraja Nomor P/700.1.1.1/99/I/RSUD/BLRJ/2026 tertanggal 29 Januari 2026. Umumnya, KPA RSUD Balaraja adalah direktur rumah sakit yang diberi kewenangan oleh kepala daerah untuk mengelola anggaran.

Surat tersebut menjelaskan adanya inefisiensi dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), khususnya pada komponen upah dan bahan. Karena itu, diperlukan penyusunan dan penetapan ulang HPS sebelum proses tender dilanjutkan kembali.

“Bahwa terdapat inefisiensi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk harga upah dan bahan, sehingga perlu dilakukan penyusunan dan penetapan ulang terhadap Harga Perkiraan Sendiri (HPS),” demikian alasan pembatalan dalam pengumuman yang dikutip BantenNews.co.id.

Namun, Direktur RSUD Balaraja Corah Usman membantah kabar pembatalan tender tersebut. “Tidak dibatalkan,” ujar Corah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (22/2/2026).

Ketika dipertegas bahwa pembatalan tender merujuk pada surat dari KPA RSUD Balaraja dengan nomor tersebut di atas, Corah belum memberikan tanggapan lanjutan.

Sebagai catatan, pembangunan IGD RSUD Balaraja tidak hanya dilakukan pada tahun ini. Pada 2025 lalu, rumah sakit milik Pemkab Tangerang itu juga mengalokasikan anggaran untuk proyek lanjutan renovasi IGD senilai Rp4.200.000.000. Proyek tersebut sempat batal tender dan kemudian dilelang ulang pada 8 April 2025.

Baca Juga :  Pemasangan PJU di Cilegon Baru 50 Persen dari Kebutuhan

IGD hasil renovasi itu telah diresmikan oleh Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid pada 18 Februari 2026, bersamaan dengan peresmian Musholla Al-Taubah.

Sebagai informasi, IGD Maternal merupakan unit layanan 24 jam yang menangani kegawatdaruratan kehamilan, persalinan, masa nifas, serta bayi baru lahir. Sementara layanan hemodialisa diperuntukkan bagi pasien gagal ginjal akut maupun kronis yang membutuhkan tindakan cuci darah darurat.

Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo