KAB. TANGERANG — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cikupa di bawah naungan Polresta Tangerang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (21/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPDA Andhika selaku Perwira Pengendali (Padal) dengan melibatkan empat personel piket fungsi Polsek Cikupa. Operasi dilakukan melalui patroli mobile di sejumlah kawasan pemukiman dan perumahan di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Sasaran utama patroli adalah pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cenderung meningkat menjelang Bulan Suci Ramadan. Adapun lokasi patroli meliputi Perumahan Villa Verde Timur dan Villa Verde Barat di Kelurahan Sukamulya, serta kawasan Avenue Citra Raya.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan kepada petugas keamanan (security) dan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi curanmor. Masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan kunci ganda atau kunci tambahan saat memarkirkan sepeda motor di halaman rumah, serta segera menghubungi Call Center 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.
Melalui Ops KRYD ini, kepolisian berharap kewaspadaan masyarakat meningkat sehingga potensi gangguan kamtibmas di lingkungan perumahan dapat diminimalisir.
Kapolresta Tangerang Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa Syamsul Bahri menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Cikupa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas. Sinergitas antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah tindak kejahatan,” tegas Kapolsek.
Tim Redaksi
