Beranda Kesehatan 49 Ribu Warga Kabupaten Serang Dicoret dari Data PBI

49 Ribu Warga Kabupaten Serang Dicoret dari Data PBI

Layanan Kesehatan Kota Tangerang

KAB. SERANG – Sebanyak 49 ribu warga Kabupaten Serang dicoret dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Pencoretan puluhan ribu warga itu dinilai akan memicu kegelisahan masyarakat.

Diketahui, program PBI sendiri memberi bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat desil 1 sampai 5. Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menanggung iuran tersebut secara bersama.

Sebelumnya, pemerintah pusat menanggung sekitar 49 ribu peserta PBI di Kabupaten Serang. Namun kini, data itu hilang dari sistem.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang langsung merespons dan mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaktifkan kembali kepesertaan warga yang terhapus.

“Ini sangat kami cermati. Dalam RDP Komisi IX DPR RI bersama Kemenkes dan BPJS Kesehatan, isu PBI menjadi perhatian nasional, bukan hanya Kabupaten Serang. Tapi dampaknya nyata bagi warga kami,” kata Wakil Bupati Serang M. Najib Hamas, Rabu (18/2/2026) kemarin.

Najib menegaskan, dampak kebijakan itu sudah terasa di lapangan. Pemkab menerima banyak keluhan dari warga yang tiba-tiba tidak lagi ter-cover BPJS melalui skema PBI.

“Hampir setiap hari ada pesan masuk lewat WhatsApp maupun media sosial. Warga bertanya kenapa kepesertaan mereka hilang. Mereka merasa ada kemunduran kebijakan,” ujarnya.

Sejumlah kasus bahkan menyangkut pasien penyakit kronis yang membutuhkan layanan rutin seperti cuci darah. Saat status PBI nonaktif, pihak rumah sakit meminta kepastian jaminan biaya sebelum memberikan tindakan medis.

“Prinsip pelayanan itu selamatkan nyawa dulu. Soal biaya, pemangku kebijakan yang atur. Tapi kami butuh kepastian dari pusat agar rumah sakit punya dasar yang jelas,” tegas Najib.

Saat ini, Pemkab Serang menanggung sekitar 13 ribu peserta PBI, sedangkan Pemprov Banten menanggung sekitar 18 ribu peserta. Jika pemerintah pusat mengalihkan 49 ribu peserta tersebut ke daerah, beban APBD akan melonjak tajam.

Baca Juga :  Pemkab Serang Salurkan Hewan Kurban untuk Lembaga Keagamaan

“Kami mendukung Komisi IX DPR RI agar Kemenkes mengaktifkan kembali kepesertaan yang terhapus. Kami tidak ingin beban itu sepenuhnya beralih ke daerah,” katanya.

Pemkab juga membuka peluang berkoordinasi dengan Pemprov Banten untuk menambah kuota bantuan, terutama bagi warga yang belum ter-cover sama sekali.

Najib menduga proses validasi data nasional memicu penghapusan tersebut. Ia mencontohkan, sistem bisa mengeluarkan satu keluarga dari kategori desil 1–5 ketika mendeteksi salah satu anggota keluarga bekerja atau menerima bantuan seperti BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Ada juga pensiunan yang dulu tercatat sebagai manajer atau supervisor. Setelah pensiun, dia tidak punya penghasilan tetap, tapi datanya belum bergeser. Ini soal akurasi dan validasi,” jelasnya.

Pemkab Serang menyatakan siap membantu verifikasi dan validasi ulang data. Namun, Najib meminta pemerintah pusat tetap memprioritaskan perlindungan masyarakat miskin dalam setiap kebijakan.

Pemkab pun memastikan segera berkomunikasi resmi dengan Kemenkes. Bupati Serang akan menyampaikan langsung permohonan agar Kemenkes memulihkan kepesertaan PBI bagi 49 ribu warga tersebut.

“Kesehatan itu indikator kebahagiaan masyarakat. Ini pelayanan dasar yang wajib kita pastikan. Jangan sampai warga miskin kehilangan akses hanya karena persoalan administratif,” tegas Najib.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah