Beranda Hukum Polres Cilegon Minta Warga Tak Sembarang Sweeping Saat Ramadan

Polres Cilegon Minta Warga Tak Sembarang Sweeping Saat Ramadan

Gedung Polres Cilegon. (Istimewa)

CILEGON – Polres Cilegon meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi penertiban atau sweeping secara ilegal selama Ramadan. Tindakan itu dikhawatirkan menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.

Kabag Ops Polres Cilegon, AKP Choirul Anam mengatakan, segala kegiatan oknum tidak bertanggung jawab yang meresahkan masyarakat selama bulan Ramadan akan ditertibkan langsung oleh polisi.

“Kita imbau kepada masyarakat, khususnya yang menjalankan ibadah puasa dan tidak menjalankan, tolong jangan ada yang namanya sweeping di wilayah hukum Kota Cilegon,” katanya, Rabu (18/2/2026) kemarin.

Anam mengungkapkan, penertiban kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di bulan Ramadan akan dilakukan melalui Operasi Pekat mulai Kamis (19/2/2026) ini.

“Pelaksanaannya 10 hari sampai tanggal 28 Februari. Adapun Operasi Pekat itu sasarannya perjudian, premanisme, pungli, minuman keras, balap liar atau penyakit masyarakat lainnya yang sekiranya kita harus menjaga marwah bulan Ramadan ini menjelang hari raya Idul Fitri,” ungkapnya.

Ia berharap kepada seluruh masyarakat untuk saling bersinergi menjaga kondusifitas wilayah hukum Kota Cilegon selama bulan Ramadan, dengan meningkatkan kesadaran moral dan menjunjung tinggi toleransi antar sesama.

“Yang menjual makanan atau nasi silakan saling menghargai kepada yang puasa dengan cara menutup dan sebagainya dengan etika,” ucapnya.

Terkait pembatasan usaha rumah makan selama Ramadan itu juga telah tertuang dalam Instruksi Wali Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2026.

Dalam surat yang berisi empat poin itu, salah satunya disebutkan agar pemilik usaha restoran, kafe, dan rumah makan untuk tidak melayani konsumen yang hendak makan ditempat.

Pelayanan hanya berlaku untuk konsumen yang membawa pulang makanannya, dan dilakukan tidak dalam kondisi terbuka sampai pukul 16.00 WIB.

Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd