Beranda Peristiwa Akses Kampung Ditutup KAI, Warga Cijoro Lebak Bongkar Patok di Perlintasan Rel

Akses Kampung Ditutup KAI, Warga Cijoro Lebak Bongkar Patok di Perlintasan Rel

Puluhan warga Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, membongkar patok yang menghalangi jalur masuk perkampungan. (Foto: Sandi/BantenNews.co.id)

LEBAK – Akses jalan utama menuju permukiman warga ditutup. Puluhan warga Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, membongkar patok palang pintu yang dipasang oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) di dekat perlintasan rel kereta api, Minggu (15/2/2026).

Salah seorang warga Kampung Pasir Pulo, Kelurahan Cijoro Lebak, Fatwa, mengatakan penutupan akses jalan tersebut berpotensi mengisolasi tiga wilayah, yakni RW 3, RW 4, dan RW 6.

“Kalau akses jalan ini tetap ditutup tanpa adanya jalan pengganti, kampung kami bisa terisolasi. Jalan yang ditutup itu merupakan akses vital keluar masuk warga, selain jalur bypass yang saat ini masih dalam proses pengecoran,” kata Fatwa kepada awak media, Minggu (15/2/2026).

Ia mengungkapkan, warga sebenarnya telah menempuh jalur administratif dengan mengirimkan surat permohonan pembukaan akses jalan melalui pihak kelurahan. Surat tersebut ditujukan kepada PT KAI dan Pemerintah Kabupaten Lebak, namun hingga kini belum ada solusi konkret.

“Bukannya mendapat solusi, warga justru menerima jawaban saling lempar kewenangan antara PT KAI dan Pemerintah Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Karena tidak adanya kejelasan atas permohonan tersebut, lanjut Fatwa, warga akhirnya berinisiatif membongkar patok secara mandiri. Warga menilai jalan tersebut merupakan akses publik yang sudah digunakan sejak lama.

“Ini jalan milik rakyat. Kami berharap pemerintah hadir dan memberikan fasilitas jalan yang layak bagi warga di kampung kami,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keberadaan patok tersebut berdampak luas terhadap kehidupan warga, mulai dari terhambatnya akses ambulans, jalur pelajar, hingga aktivitas perekonomian masyarakat.

“Keamanan jalur rel memang penting, tetapi hak dasar warga juga harus diperhatikan. Kami hanya meminta akses jalan yang layak,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT KAI maupun Pemerintah Kabupaten Lebak terkait pembongkaran patok tersebut serta solusi akses alternatif bagi warga.

Baca Juga :  Geger Ada Pasien Suspect Virus Corona, Begini Penegasan RSKM Cilegon

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo