SERANG – Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandi, melantik dan mengambil sumpah 37 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (13/2/2026).
Dalam sambutannya, Deden berpesan agar para pejabat yang baru dilantik bekerja secara profesional, memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, adaptif terhadap perubahan, serta terus berinovasi guna mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“Harus bisa lebih termotivasi lagi untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanannya,” ujarnya.
Deden menjelaskan, program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran langsung dari visi dan misi kepala daerah, yang di dalamnya terdapat program prioritas dan unggulan. Untuk merealisasikannya, dibutuhkan komitmen seluruh aparatur agar menjalankan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Termasuk di dalamnya program rutin, serta program yang membutuhkan inovasi dalam pelaksanaannya,” kata Deden.
Ia mencontohkan implementasi program Sekolah Gratis yang tetap dijalankan Pemprov Banten di tengah tekanan fiskal yang hampir dirasakan oleh seluruh daerah. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerataan pendidikan yang berkeadilan.
“Setiap saat kami terus melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat, baik fungsional maupun struktural, agar program prioritas dan unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur dapat tercapai,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, menjelaskan bahwa seluruh pejabat fungsional yang dilantik telah melalui proses uji kompetensi.
Standar kompetensi yang diuji meliputi analisis sumber daya manusia, uji mutu, serta pengawasan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami menyesuaikan dengan kebutuhan yang diusulkan oleh masing-masing OPD,” jelasnya.
Ai Dewi merinci, jabatan fungsional yang dilantik terdiri dari Pranata Komputer sebanyak 9 orang, Analis SDM Aparatur 9 orang, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa 3 orang, Pengawas Perdagangan 3 orang, Analis Perdagangan 2 orang, Penguji Mutu Barang 6 orang, Pengendali Dampak Lingkungan 2 orang, serta Pengawas Lingkungan Hidup 3 orang.
“Total keseluruhan 37 orang yang berasal dari Disperindag, DLHK, BKD, Biro Organisasi, Biro Adpim, Diskominfo, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas ESDM, Dinas Pertanian, dan Bapenda,” tutupnya.
Tim Redaksi
