Beranda Pemerintahan Disparpora Benahi Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Fokus Kembalikan Fungsi Olahraga

Disparpora Benahi Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Fokus Kembalikan Fungsi Olahraga

Pertandingan lanjutan Liga 2 mempertemukan Perserang Kabupaten Serang menjamu PSPS Riau di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Minggu (8/7/2018). Perserang berhasil menang dengan skor 3-2.

SERANG – Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang mengambil langkah tegas menata ulang kawasan Stadion Maulana Yusuf. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi utama stadion sebagai sarana olahraga sekaligus membersihkan area dari berbagai aktivitas negatif yang meresahkan masyarakat.

Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachtiar, mengatakan penertiban yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Wali Kota Serang. Langkah ini juga menjadi respons atas beredarnya video viral penertiban pedagang di kawasan stadion beberapa waktu lalu.

Menurut Zeka, selama ini kawasan Stadion Maulana Yusuf kerap disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar norma dan hukum. Karena itu, Satgas diberikan kewenangan untuk menata tata kelola kawasan, termasuk menertibkan pedagang yang tergabung dalam Pasar Ekonomi Kreatif Stadion Maulana Yusuf.

“Kami menjalankan tugas dan perintah Bapak Wali Kota. Stadion tidak boleh kembali menjadi tempat peredaran narkoba, praktik prostitusi, hingga mabuk-mabukan. Satgas bergerak merapikan area, khususnya pedagang pasar ekonomi kreatif, agar lebih tertata,” ujar Zeka, Kamis (12/2/2026).

Ia menambahkan, transformasi kawasan stadion menjadi prioritas pemerintah daerah agar masyarakat memiliki ruang publik yang sehat, aman, dan nyaman. Disparpora juga menargetkan kawasan Stadion Maulana Yusuf terbebas dari peredaran minuman keras dan berbagai penyakit masyarakat lainnya.

Langkah penataan tersebut mendapat respons positif dari para pedagang. Ketua Paguyuban Pedagang Ekonomi Kreatif Stadion Maulana Yusuf, Imam Syafei, mengajak seluruh pedagang untuk bersikap kooperatif dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Mari bersama-sama mengikuti aturan dinas. Kita jaga stabilitas dan nama baik stadion. Kita ingin mengubah citra stadion yang dulu kurang baik menjadi pusat kuliner yang tertib dan berwibawa,” kata Imam.

Baca Juga :  Pemkab Pandeglang Dinilai Sukses Tangani ODGJ

Ia juga mengapresiasi Disparpora yang tetap memberikan ruang bagi pelaku ekonomi kreatif melalui penyediaan fasilitas pujasera yang lebih terorganisir dan estetis.

Adapun poin utama penertiban meliputi pengembalian fungsi stadion sebagai fasilitas olahraga, pemberantasan penyakit masyarakat seperti perjudian, narkoba, minuman keras, dan prostitusi, serta penataan pedagang ke area pujasera agar lebih rapi dan nyaman. Penataan ini menekankan kolaborasi antara pemerintah daerah, Satgas, dan paguyuban pedagang demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Dengan penataan menyeluruh ini, Stadion Maulana Yusuf diharapkan kembali menjadi ikon kebanggaan warga Kota Serang, tidak hanya sebagai pusat olahraga, tetapi juga sebagai destinasi kuliner keluarga yang sehat, tertib, dan representatif.

Penulis: Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo