SERANG – Pemerintah Kota Serang menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang dihimpun DPRD Kota Serang dalam masa reses, usai penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026.
Penegasan tersebut disampaikan Budi Rustandi saat menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II DPRD Kota Serang, Senin (9/2/2026).
Penutupan masa sidang ini sekaligus menandai dimulainya masa reses, di mana seluruh anggota DPRD akan turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Budi Rustandi menegaskan, hasil reses DPRD akan menjadi bahan penting bagi Pemerintah Kota Serang dalam menyusun serta menentukan program prioritas pembangunan.
“Nanti aspirasinya akan diserahkan kepada kami sebagai pemerintah. Selanjutnya, mana yang menjadi program prioritas, kami menunggu hasil reses tersebut untuk dilaporkan kepada saya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, menjelaskan bahwa masa reses akan berlangsung selama empat hari, mulai 10 hingga 13 Februari 2026.
Dalam periode tersebut, anggota dewan akan menghentikan sementara kegiatan persidangan dan memfokuskan diri pada dialog langsung dengan masyarakat di dapil masing-masing.
Menurut Roni, persoalan drainase dan potensi banjir diperkirakan menjadi salah satu isu utama yang disampaikan masyarakat, mengingat Kota Serang saat ini tengah memasuki musim hujan.
“Ketika musim hujan, debit air tinggi dan permasalahan drainase di beberapa wilayah perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Serang,” kata Roni.
Meski demikian, ia menambahkan bahwa setiap dapil memiliki karakteristik dan permasalahan yang berbeda, sehingga aspirasi yang dihimpun akan beragam sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Roni juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang agar serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui masa reses DPRD.
Seluruh hasil reses tersebut nantinya akan disampaikan kembali dalam Sidang Paripurna dan menjadi bahan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Harapannya, aspirasi masyarakat yang diserap dalam masa reses ini benar-benar ditindaklanjuti dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Kota Serang,” pungkasnya.
Tim Redaksi
