Beranda Kesehatan Sebanyak 11.319 Peserta BPJS PBI di Kota Serang Dinonaktifkan

Sebanyak 11.319 Peserta BPJS PBI di Kota Serang Dinonaktifkan

Ilustrasi - foto istimewa

SERANG – Kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi 11.319 warga Kota Serang dinonaktifkan. Penonaktifan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang didasarkan pada hasil pemutakhiran data penerima bantuan sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Serang, M. Ibra Gholibi, mengatakan bahwa data peserta yang dinonaktifkan sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat.
“BPJS yang dinonaktifkan itu dari pusat sebanyak 11.319 peserta,” ujar Ibra, Senin (9/2/2026).

Menurutnya, penonaktifan menyasar peserta yang masuk dalam desil 6 hingga 10, yakni kelompok yang dikategorikan telah sejahtera. Selain itu, kebijakan ini juga mencakup warga yang belum tercatat dalam Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN).

Meski demikian, Ibra menegaskan kepesertaan BPJS PBI masih dapat diaktifkan kembali, terutama bagi warga yang berada dalam kondisi darurat kesehatan.
“Bisa diaktifkan kembali dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit atau puskesmas, lalu datang ke Dinas Sosial untuk proses reaktivasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan membantu warga terdampak dalam proses pengurusan reaktivasi. Pemerintah daerah juga menyiapkan skema jaminan kesehatan daerah sebagai alternatif sementara bagi warga yang belum dapat langsung kembali menjadi peserta BPJS PBI.

“Kami bantu proses reaktivasinya,” imbuhnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo