Beranda Peristiwa Polisi Periksa 5 Saksi Pasca Kebakaran Gudang Kimia di Serpong Tangsel

Polisi Periksa 5 Saksi Pasca Kebakaran Gudang Kimia di Serpong Tangsel

Petugas Damkar Kota Tangsel salah satu gudang di Komplek Pergudangan Taman Tekno Tangsel. (Istimewa)

TANGSEL – Polisi masih menyelidiki kebakaran gudang kimia di komplek pergudangan Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Diketahui, kebakaran pertama kali dilaporkan sekira pukul 04.30 WIB. Banyaknya bahan kimia di gudang membuat api sulit dipadamkan. Sebanyak 16 armada pemadam dan sekitar 70 personel dikerahkan untuk memadamkan kobaran.

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan, lima saksi telah diperiksa, terdiri dari petugas keamanan hingga karyawan perusahaan.

“Total ada lima saksi yang kami periksa,” kata Dhady, Senin (9/2/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan korsleting arus pendek listrik. Namun, kepolisian akan menindaklanjuti penyelidikan dengan menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memastikan penyebab pastinya.

Sementara itu, Kabid Pemadaman Damkar Tangsel Omay Komarudin menyebut gedung yang terbakar menyimpan pestisida.

“Gedung itu menyimpan pestisida,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, tetapi kerugian ditaksir mencapai Rp2 miliar.

“Korban jiwa nihil, kerugian kurang lebih Rp2 miliar,” pungkas Omay.

Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd