Beranda Pemerintahan Viral Sampah Tangsel Dibuang di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Viral Sampah Tangsel Dibuang di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tangkapan layar salah seorang warga Kampung Lebak Ela, Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menunjukkan tumpukan sampah yang diduga berasal dari Tangsel. (Istimewa)

TANGSEL – Persoalan sampah kembali menyeret nama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga membuang sampah di wilayah Kabupaten Bogor, viral di media sosial (medsos).

Pemkot Tangsel sendiri langsung membantah tudingan tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, Tb Asep Nurdin mengatakan, hasil verifikasi internal memastikan truk yang terekam dalam video tersebut tidak memiliki keterkaitan operasional dengan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel.

“Kami pastikan truk-truk yang terlihat dalam video maupun foto yang beredar bukan armada milik Pemkot Tangsel, dan bukan pula armada mitra pihak ketiga yang memiliki kontrak resmi dengan kami,” kata Asep melalui keterangan resminya, Kamis (5/2/2026).

Menurut Asep, sistem pengangkutan sampah di Tangsel dilengkapi protokol pengawasan ketat. Seluruh armada resmi, kata dia, memiliki identitas fisik yang jelas serta sistem pemantauan rute menuju lokasi pembuangan akhir yang legal.

Ia menambahkan, setiap mitra pengangkut sampah telah terikat pakta integritas dan kontrak kerja yang disertai mekanisme pengawasan serta evaluasi rutin.

“Jika ada armada resmi yang melanggar prosedur, sistem akan langsung mendeteksi,” ujarnya.

Meski begitu, Asep menyatakan, Pemkot Tangsel mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik pembuangan sampah ilegal.

Ia juga membuka ruang koordinasi lintas daerah guna menyamakan data dan mencegah kesimpangsiuran informasi.

“Siapa pun oknum di balik tindakan ilegal tersebut harus ditindak sesuai aturan. Kami siap berkoordinasi agar fakta tidak disalahartikan dan merugikan nama baik institusi,” pungkasnya.

Sebelumnya dikabarkan, Informasi pembuangan sampah itu beredar melalui unggahan akun Instagram @infociseeng.id yang menyebut lokasi tersebut diduga menjadi tempat pembuangan sampah asal Tangsel.

Warga Kampung Lebak Ela, Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menemukan lokasi tempat pembuangan akhir ilegal, Sabtu (1/2/2026).

Baca Juga :  Tim KPK Geruduk Pendopo Bupati Pandeglang

Dalam video yang beredar, sampah tampak menumpuk di area terbuka tanpa pengelolaan memadai. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan warga sekitar.

Sejumlah warga juga mengaku kerap melihat truk pengangkut sampah melintas dari arah Gunung Sindur menuju jalur Ciseeng.

Warga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera menutup lokasi TPA ilegal tersebut serta mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan sampah lintas wilayah.

Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd