SERANG — Polisi menduga persoalan utang menjadi motif di balik kematian Adi Ramdani (25), seorang sopir truk yang ditemukan meninggal dunia di Rest Area Bogeg, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu (1/2/2026) pagi.
Kapolsek Cipocok Jaya, AKP Juwandi, mengatakan dugaan tersebut mengacu pada keterangan saksi, yakni kernet korban bernama Reza. Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban kerap mengeluhkan masalah utang dan beberapa kali mengungkapkan keinginannya untuk mengakhiri hidup.
“Menurut keterangan kernetnya, korban memiliki masalah utang dan sudah beberapa kali menyampaikan niat bunuh diri,” ujar Juwandi.
Korban ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB oleh petugas keamanan rest area dalam kondisi tergantung di sisi samping kiri bak truk yang dikemudikannya. Petugas keamanan kemudian memberitahukan temuan tersebut kepada Reza yang saat itu masih tertidur di dalam truk.
Polisi mengungkapkan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat beristirahat sekitar pukul 01.30 WIB. Reza menyusul beristirahat tak lama setelahnya di dalam truk yang terparkir di lokasi kejadian.
Setelah menerima laporan, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk mengevakuasi jasad korban.
Diketahui, Adi Ramdani merupakan warga Kecamatan Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Ia mengemudikan truk bermuatan besi dengan nomor polisi BE 8105 ZX yang berangkat dari Jakarta menuju Bengkulu.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan latar belakang peristiwa tersebut.
“Benar ada kejadian itu dan saat ini masih dalam proses pendalaman,” ujarnya.
Sementara itu, dokter forensik RS Bhayangkara Polda Banten, Donald Rinaldi Kusumaningrat, membenarkan jasad korban telah dibawa ke rumah sakit. Pihak keluarga korban juga telah berada di RS Bhayangkara untuk proses pemulangan jenazah.
Hingga kini, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban dan masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo
