Beranda Peristiwa Program Pembangunan Strategis 2026 Pemkot Serang Fokus Infrastruktur, Pendidikan dan Penataan Kota

Program Pembangunan Strategis 2026 Pemkot Serang Fokus Infrastruktur, Pendidikan dan Penataan Kota

Pemerintah Kota Serang

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menetapkan sejumlah program pembangunan strategis yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Serang Nomor 380 Tahun 2025 yang ditandatangani Wali Kota Serang, Budi Rustandi, pada 5 Desember 2025.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Serang memfokuskan pembangunan pada penguatan infrastruktur dasar, penataan kawasan perkotaan, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Salah satu program unggulan dalam APBD 2026 adalah penataan kawasan pusat kota. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,5 miliar untuk penataan Alun-Alun Kota Serang yang dirancang sebagai ruang terbuka hijau representatif sekaligus landmark baru kebanggaan masyarakat.

Selain itu, kawasan perdagangan turut menjadi perhatian melalui pembangunan Pedestrian Juhdi atau Jalan Royal dengan anggaran Rp2,9 miliar. Program ini dilengkapi dengan pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di berbagai ruas jalan dan permukiman senilai Rp3 miliar guna mendukung program “Serang Menyala” serta meningkatkan keamanan warga.

Di sektor infrastruktur jalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan rekonstruksi sejumlah ruas penghubung antar-kecamatan. Beberapa ruas prioritas antara lain Jalan Masigit–Terumbu, Jalan Taman–Keganteran, Jalan Sadik–Simangu di Kecamatan Walantaka, serta Jalan Taman–Taktakan di Kecamatan Taktakan.

Komitmen Pemkot Serang juga terlihat di bidang pendidikan. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah akan merealisasikan program seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP. Selain itu, rehabilitasi ruang kelas SD yang rusak akan dilakukan di Kecamatan Walantaka, Kasemen, Cipocok Jaya, Serang, dan Taktakan. Pembangunan Gedung Dinas Pendidikan yang lebih representatif turut masuk dalam daftar prioritas.

Pada sektor ekonomi kerakyatan, Pemkot Serang mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan dan revitalisasi empat pasar tradisional, yakni Pasar Kepandean, Pasar Lama, Pasar Kalodran, dan Pasar Karangantu. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung sekaligus menggerakkan perekonomian lokal.

Baca Juga :  Walikota Serang Tegur Pengembang Proyek Kawasan Industri Sawah Luhur

Sementara itu, untuk mendukung pengembangan minat dan prestasi olahraga, pemerintah menganggarkan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) bulutangkis senilai Rp4 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Dengan ditetapkannya program pembangunan strategis tersebut, Pemkot Serang optimistis pelaksanaan APBD 2026 dapat memberikan dampak nyata bagi kemajuan kota serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Tim Redaksi