Beranda Pemerintahan Asap Kuning Sebabkan 50 Warga Sesak Napas, Wali Kota Cilegon Sebut Tak...

Asap Kuning Sebabkan 50 Warga Sesak Napas, Wali Kota Cilegon Sebut Tak Ada Kebocoran di PT Vopak

Walikota Cilegon, Robinsar melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Kapolres Cilegon Martua Raja Taripar Laut Silitonga serta unsur Forkopimda ke PT Vopak, Sabtu (31/1/2026)

CILEGON – Pemerintah Kota Kota Cilegon akhirnya angkat bicara terkait kepanikan warga menyusul munculnya asap kuning di kawasan industri PT Vopak Indonesia. Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa hasil inspeksi lapangan tidak menemukan adanya kebocoran pipa maupun tangki penyimpanan bahan kimia di area perusahaan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Robinsar usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Kapolres Cilegon Martua Raja Taripar Laut Silitonga serta unsur Forkopimda, Sabtu (31/1/2026), sebagai respons cepat atas keluhan warga yang mencurigai adanya kebocoran zat kimia dari kawasan PT Vopak Indonesia.

“Bersama Bapak Kapolres dan Forkopimda kami turun langsung mengecek kondisi pipa dan tangki. Dari hasil pengecekan sementara, dipastikan tidak ada kebocoran,” tegas Robinsar.

Namun demikian, pernyataan ini tak serta-merta menutup tanda tanya publik. Pasalnya, sebelumnya warga sempat menyaksikan kepulan asap kuning pekat yang memicu kepanikan massal hingga puluhan orang mengeluhkan gangguan pernapasan.

Robinsar mengklaim, fenomena asap kuning tersebut kini sudah tidak terjadi lagi. Menurutnya, pihak perusahaan telah melakukan langkah mitigasi untuk menghentikan sumber gangguan.

“Informasi terbaru, asap kuning sudah tidak muncul lagi. Tim PT Vopak sudah melakukan penanganan,” ujar Robinsar dalam keterangannya.

Sebagai bentuk antisipasi lanjutan, Pemkot Cilegon memasang empat titik alat pemantau kualitas udara di sekitar lokasi kejadian. Pengukuran dilakukan selama 1×24 jam untuk memastikan kondisi udara ambien benar-benar aman bagi masyarakat.

Sementara itu, tercatat sebanyak 56 warga sempat mengalami sesak napas dan mendapatkan perawatan medis di sejumlah puskesmas.

“Alhamdulillah, semuanya sudah diperbolehkan pulang,” kata Robinsar.

Meski hasil sidak menyebut tidak ada kebocoran, Pemkot Cilegon tetap menurunkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan investigasi lanjutan. DLH akan menelusuri kronologi munculnya asap kuning sekaligus melakukan uji laboratorium terhadap kualitas udara.

Baca Juga :  Bahas Kinerja, DPRD Cilegon Sesalkan Ketidakhadiran Pejabat DPU-TR

Robinsar juga meminta PT Vopak tidak lepas tangan dan turun langsung memantau kondisi kesehatan warga terdampak sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin