Beranda Peristiwa PCNU Kota Serang Ajak Semua Pihak Ciptakan Kondusifitas Wilayah

PCNU Kota Serang Ajak Semua Pihak Ciptakan Kondusifitas Wilayah

Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Serang, KH Saifun Nawasi. (Istimewa)

SERANG – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Serang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas pembangunan. PCNU juga mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam penataan dan pembangunan Ibu Kota Provinsi Banten.

Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Serang, KH Saifun Nawasi meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh suasana terkait dinamika pembangunan di Kota Serang.

Ia menilai, Walikota Serang, Budi Rustandi memiliki semangat tinggi dalam menata dan membangun kota.

“Walikota Serang sedang semangat-semangatnya membangun. Jangan sampai fokus beliau terganggu oleh kegaduhan yang tidak perlu. Kita butuh suasana kondusif agar pembangunan berjalan lancar,” kata Saifun, Kamis (29/1/2026).

Saifun mengingatkan, stabilitas wilayah merupakan kunci utama keberhasilan program pemerintah. Intervensi atau komentar yang tidak memahami konteks lokal dinilai justru kontraproduktif bagi kemajuan kota.

​Ia menegaskan, PCNU Kota Serang siap mengawal kondusifitas umat agar Walikota dapat bekerja dengan tenang.

Persoalan internal kota, menurutnya mampu diselesaikan oleh elemen masyarakat Kota Serang sendiri dengan cara musyawarah dan tabayyun.

​”Biarkan Pak Walikota bekerja. Kami di PCNU Kota Serang siap menjaga gawang agar situasi tetap adem,” katanya.

“Mari kita dukung langkah konkret pemerintah dalam menata kota, daripada sibuk memperdebatkan hal yang memicu perpecahan,” tambahnya.

​Saifun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu. Ia berharap semangat perubahan yang dibawa Budi Rustandi dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh warga, tanpa terganggu oleh kegaduhan politik yang tidak substansial.

​”Mari kita jaga muruah kota ini. Fokus kita adalah kesejahteraan warga dan kemajuan infrastruktur,” pungkasnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah