Beranda Pendidikan Diduga Sunat PIP, SDN 2 Sukatani Lebak Dapat Teguran Keras

Diduga Sunat PIP, SDN 2 Sukatani Lebak Dapat Teguran Keras

Kepala Dindik Kabupaten Lebak Doddy Irawan. (Sandi/bantennews)

LEBAK – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak memastikan telah memberikan teguran keras kepada SDN 2 Sukatani, terkait dugaan pemotongan dana Program Indonesi Pintar (PIP).

Di sisi lain, dugaan pemotongan dana PIP itu juga telah dilaporkan ke Polres Lebak.

Kepala Dindik Kabupaten Lebak, Doddy Irawan mengatakan pihaknya telah memberikan teguran keras kepada Kepala SDN 2 Sukatani. Teguran tersebut disampaikan secara lisan maupun tertulis.

“Teguran tersebut sebagai bentuk peringatan, agar semua Kepala Sekolah jangan bermain-main dengan program PIP. Melalui Surat Edaran, bahwa dana PIP adalah hak siswa tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak sekolah,” tegas Dodi kepada awak media, Kamis (29/1/2026).

Terkait sanksi, lanjut Doddy, hal itu bukan menjadi kewenangan pihaknya melainkan kewenangan aparat penegak hukum serta Inspektorat.

“Konteks Dindik hanya administratif saja. Kalau adanya dugaan kecurangan atau tidak ada itu kewenangannya pihak kepolisian dan Inspektorat,” ujarnya.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd