Beranda Peristiwa Awas Macet, Jalan KS Tubun Karawaci Kota Tangerang Ditutup Mulai 28–31 Januari...

Awas Macet, Jalan KS Tubun Karawaci Kota Tangerang Ditutup Mulai 28–31 Januari 2026

Jalan KS Tubun Karawaci Kota Tangerang Ditutup Mulai 28–31 Januari 2026

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota akan memberlakukan rekayasa lalu lintas sekaligus penutupan sementara ruas Jalan K.S Tubun, Karawaci, mulai 28 hingga 31 Januari 2026.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi sebagai tindak lanjut atas perizinan penggunaan ruang jalan untuk kegiatan produksi film internasional asal Korea Selatan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Pemkot Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota telah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas serta jalur alternatif yang disesuaikan dengan penutupan ruas Jalan K.S Tubun Karawaci, mulai dari Jembatan Pintu Air 10 hingga Simpang Tujuh.

“Kami telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk memastikan masyarakat dan pengguna jalan tetap dapat beraktivitas secara normal. Sejak hari ini, petugas Dishub dan kepolisian sudah disiagakan di sejumlah titik krusial untuk membantu mengarahkan pengguna jalan melalui jalur alternatif yang disediakan,” ujar Suhaely, Rabu (28/1/2026).

Ia menambahkan, berbagai rambu penunjuk arah juga telah dipasang guna memudahkan pengguna jalan menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang diberlakukan selama beberapa hari ke depan.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penutupan sementara ini dan mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas,” tambahnya.

Untuk periode 28–29 Januari 2026, penutupan Jalan K.S Tubun Karawaci masih bersifat kondisional. Kendaraan dari arah Neglasari menuju Cadas dan Pasar Baru tetap dapat melintas normal. Sementara kendaraan dari arah Cadas menuju Pintu Air 10 diarahkan melalui jalur alternatif Jembatan Jagal menuju Jalan Benua.

Adapun kendaraan dari arah Bayur menuju Pintu Air 10 dialihkan melalui Jembatan Sangego secara contra flow dengan kendaraan dari arah Neglasari, kemudian menuju Simpang Kantor Dinas PUPR hingga Hotel Pakon.

Baca Juga :  Pelajar di Kota Tangerang Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

Sedangkan pada 30–31 Januari 2026, Jalan K.S Tubun Karawaci akan ditutup penuh mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai. Kendaraan dari arah Neglasari menuju Pintu Air 10 akan diluruskan menuju Rawa Kucing dan Sitanala.

Kendaraan dari arah Cadas menuju Pintu Air 10 tetap menggunakan jalur alternatif melalui Jembatan Jagal menuju Jalan Benua. Sementara kendaraan dari arah Bayur menuju Pintu Air 10 tetap dialihkan melalui Jembatan Sangego secara contra flow menuju Simpang Kantor Dinas PUPR hingga Hotel Pakon.

Tim Redaksi