Beranda Pemerintahan Lamban Bangun IPAL Komunal, Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande Ditegur DPRD Serang

Lamban Bangun IPAL Komunal, Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande Ditegur DPRD Serang

Suasana RDP antara Komisi IV DPRD Kabupaten Serang dan Manajemen Modern Cikande. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG – DPRD Kabupaten Serang menegur PT Modern Cikande Industrial Estate selaku pengelola Kawasan Industri Modern Cikande terkait lambannya pembangunan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) komunal.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Komisi IV DPRD Kabupaten Serang dengan pihak PT Modern Cikande Industrial Estate di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (28/1/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Yadi Mulyadi, mengaku pihaknya memanggil pengelola kawasan setelah melakukan pengawasan langsung di lapangan.

“Hari ini kami panggil pengelola untuk meminta keterangan terkait lambannya pembangunan IPAL komunal,” kata Yadi usai pertemuan.

Yadi menilai pembangunan IPAL komunal merupakan kewajiban yang harus dipenuhi seluruh kawasan industri.

“Apalagi di Modern Cikande terdapat banyak industri dengan berbagai jenis limbah yang dihasilkan. Jadi perlu IPAL komunal,” ucapnya.

Ia menegaskan pemanggilan tersebut bukan sekadar formalitas. DPRD juga meminta komitmen nyata dari pengelola kawasan.

Terlebih, Bupati Serang telah memberikan surat teguran serta sanksi administrasi kepada pengelola pada pertengahan 2024 lalu.

“Ini sudah lama. Maka harus ada langkah-langkah konkret dari pengelola,” ujarnya.

Sementara itu, Estate Department Head PT Modern Industrial Estate, Wilmon Renaldi, menegaskan pihaknya tetap berkomitmen melaksanakan pembangunan IPAL sesuai kesepakatan yang telah disampaikan kepada DPRD.

Ia menyebut arahan dari Komisi IV menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan sebagai pengelola kawasan industri.

“Kami tetap komitmen dengan apa yang sudah disampaikan dalam rapat. Pembangunan IPAL akan kami laksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” kata Wilmon kepada wartawan.

Terkait teguran DPRD, Wilmon menilai hal tersebut wajar karena menyangkut kewajiban perusahaan yang belum sepenuhnya terealisasi.

“Itu tanggung jawab kami. Kalau ditegur, menurut saya itu hal yang biasa,” ujarnya.

Baca Juga :  4 Bulan Kinerja APBN Surplus, Sri Mulyani Sumringah

Wilmon menjelaskan pembangunan IPAL direncanakan mulai direalisasikan pada akhir tahun ini. Target fisik pembangunan dimulai sekitar November, setelah seluruh tahapan administrasi dan perencanaan diselesaikan.

Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Usman Temposo