Beranda Pemerintahan Walikota Tangsel: TPA Cipeucang Tak Lagi Jadi Lokasi Pembuangan Akhir

Walikota Tangsel: TPA Cipeucang Tak Lagi Jadi Lokasi Pembuangan Akhir

Gerbang masuk TPS Cipeucang Tangsel. (Ahmad Rizki/bantennews)

TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tak lagi menjadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang sebagai lokasi pembuangan sampah akhir. Hal itu disampaikan Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, Rabu (28/1/2026).

“Prinsipnya sudah ketemu jalan. Cipeucang tidak akan kita gunakan sebagai tempat pembuangan akhir, tetapi sebagai tempat pemrosesan akhir dengan pendekatan teknologi,” ujar Benyamin.

Untuk memenuhi kebutuhan pengolahan sampah, kata Dia, Pemkot Tangsel menjalin kerja sama pengolahan sampah melalui skema Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan Cilowong.

Menurut Benyamin, kerja sama tersebut sudah berjalan dan menjadi solusi sementara penanganan sampah kota.

“Kebutuhan PSEL itu 1.000 ton. Karena itu kami melakukan kerja sama dengan Cilowong dan alhamdulillah sudah berjalan,” ujar pria yang akrab disapa Bang Ben itu.

Saat ini, lanjut Benyamin, kapasitas pengangkutan sampah ke Cilowong hampir mencapai batas maksimal.

‘Sekitar 70 truk mengangkut sampah dari Tangsel dengan volume sekitar 280 hingga 400 ton per hari,” ucapnya.

Meski begitu, Ia menegaskan fokus utama Pemkot Tangsel ke depan adalah pengelolaan sampah dari hulu, yakni langsung di tingkat masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan melalui program pembuatan lubang biopori di setiap kelurahan.

“Saya targetkan setiap kelurahan paling tidak membuat 1.000 sampai 2.000 lubang biopori di masyarakat,” bebernya.

Selain itu, pemerintah kota juga membangun fasilitas Tempat Edukasi dan Budidaya Aplikasi (TEBA) modern di kantor-kantor pemerintahan, seperti kantor kelurahan dan kecamatan, sebagai upaya pemusnahan sampah secara mandiri.

Terkait armada pengangkut sampah, Benyamin mengakui masih terdapat keterbatasan jumlah truk.

Saat ini, Pemkot Tangsel tengah menyelesaikan proses kontraktual pengadaan transporter tambahan dari pihak swasta.

“Kalau transporter itu ada, akan ada 42 truk dari pihak swasta yang bisa membantu pengangkutan sampah di Tangerang Selatan,” ucapnya.

Baca Juga :  Warga Pamarayan Hibahkan Lahan ke Pemkab Serang

Benyamin menambahkan, kondisi pengelolaan sampah saat ini belum masuk kategori darurat jangka panjang.

“Belum sampai darurat sampah. Tanggap darurat itu hanya 14 hari, sementara darurat sampah bisa sampai enam bulan,” pungkasnya.

Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd