Beranda Hukum 2 Pelaku Curanmor di Kragikan Kabupaten Serang Dibekuk Polisi

2 Pelaku Curanmor di Kragikan Kabupaten Serang Dibekuk Polisi

Anggota Polsek Kragilan mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Polsek Kragilan berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis motor parkiran di wilayah Kabupaten Serang, Senin (26/1/2026).

Kedua pelaku masing-masing berinisial FH (21), warga Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, dan RO (16), warga Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.

Keduanya ditangkap usai mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik Alfan (25) yang terparkir di halaman rumahnya di Kampung Pematang, Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Aksi pencurian tersebut langsung dilaporkan korban ke Polsek Kragilan. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku.

Kapolsek Kragilan, Kompol Dwi Hary BW, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim reskrim.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka FH terlebih dahulu di rumahnya,” ujar Dwi.

Dari penangkapan FH, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka RO di kediamannya pada hari yang sama.

“Kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Selanjutnya langsung kami amankan ke Polsek Kragilan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor—sebagai sarana kejahatan dan hasil curian—serta sebuah obeng yang digunakan pelaku saat beraksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka diketahui telah melakukan aksi curanmor sebanyak tujuh kali di wilayah hukum Polres Serang.

“Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan kami terus mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lainnya,” pungkasnya.

Penulis: Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd