Beranda Pemerintahan Notulen Kadin Cilegon Soal Akses Jalan Pelabuhan Warnasari Tuai Polemik, Muncul Dugaan...

Notulen Kadin Cilegon Soal Akses Jalan Pelabuhan Warnasari Tuai Polemik, Muncul Dugaan Penyerobotan Aset

Ilustrasi Visual Kreatif - (Dok. BantenNews.co.id)

CILEGON – Sebuah notulen rapat yang beredar luas di bawah kop Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon terkait Pembahasan Akses Jalan Pelabuhan Warnasari memicu polemik di tengah masyarakat.

Dalam salah satu poin notulen tersebut disebutkan bahwa Pemerintah Kota Cilegon bersedia melepas aset jalan milik PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) apabila PT Chandra Asri Alkali berminat untuk membeli sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut ditafsirkan sejumlah pihak sebagai pengakuan yuridis bahwa jalan yang selama ini menjadi perdebatan merupakan aset PT Pelabuhan Cilegon Mandiri.

Namun, Sekretaris DPD Partai Golkar Cilegon, Muhammad Nasir, dalam status Facebook pribadinya justru mengungkapkan dugaan adanya skema tersembunyi di balik wacana pelepasan aset tersebut.

Ia menduga sebagian aset jalan itu kemungkinan telah masuk dalam saham kerja sama antara PT Krakatau Steel dan PT Chandra Asri, sehingga muncul opsi “kesediaan” Pemerintah Kota Cilegon untuk melepas aset jalan guna mengakomodasi kepentingan tertentu.

“Kalau dugaan ini benar, maka secara de facto telah terjadi perbuatan melawan hukum. Karena secara yuridis jalan itu adalah aset PT Pelabuhan Cilegon Mandiri. Di situ ada dugaan penyerobotan,” tulis Nasir, Senin (26/1/2026).

Nasir menilai persoalan ini tidak sederhana dan memerlukan pembahasan mendalam dari berbagai pihak, khususnya dari kalangan akademisi dan pakar hukum.

“Perlu diskusi panjang tentang hal ini, Pak Prof Fauzi Sanusi,” lanjutnya dalam unggahan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri, maupun pihak PT Chandra Asri Alkali terkait isi notulen yang beredar dan dugaan yang disampaikan Muhammad Nasir.

Isu akses jalan Pelabuhan Warnasari sendiri diketahui sudah lama menjadi perdebatan, terutama menyangkut status kepemilikan aset, kewenangan pengelolaan, serta kepentingan industri di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Pj Sekda Banten Minta Dindikbud Tingkatkan Mutu Pendidikan

Terkait hal ini juga belum ada tanggapan dari Kadin Cilegon. Wartawan masih mencoba mengkonfirmasi pihak terkait.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin