KAB. SERANG – Polres Serang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus menindalalnjuti laporan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang guru ngaji berinisial SM terhadap muridnya, SS (19), warga Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang.
Berdasarkan informasi, laporan tersebut diterima penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada 11 Desember 2025 lalu.
Kepada BantenNews.co.id, Kanit PPA Polres Serang, Ipda Henry, membenarkan adanya laporan korban terkait dugaan pencabulan yang dialaminya saat mengikuti kegiatan pengajian di rumah terlapor.
“Laporan sudah kami terima dari korban SS terkait dugaan pencabulan atau pelecehan yang dilakukan guru ngajinya,” kata Henry, Sabtu (24/1/2026).
Henry menjelaskan, penyidik sebelumnya telah melayangkan undangan klarifikasi kepada terlapor. Namun begitu, hingga kini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan polisi dengan sejumlah alasan.
“Sebelumnya kita sudah melakukan undangan klarifikasi kepada terlapor (SM), namun yang bersangkutan belum bisa hadir dengan alasan sakit dan lain-lain,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari kegiatan pengajian yang digelar di rumah terduga pelaku pada Kamis malam, 11 Desember 2025 lalu.
Kakak korban, Hadromi, mengaku menjadi saksi mata dan orang pertama yang menghentikan dugaan pelecehan yang dilakukan SM yang berstatus guru ngaji korban.
Hadromi mengatakan, ia hadir dalam pengajian itu bersama adiknya, sejumlah teman, dan peserta lainnya. Setelah pengajian selesai, seluruh peserta diminta untuk bermalam di rumah terduga pelaku dengan pembagian ruang terpisah antara laki-laki dan perempuan.
“Saya tidur di ruangan laki-laki, sedangkan adik saya di ruangan perempuan,” kata Hadromi, Jumat (23/1/2026).
Sekitar tengah malam, kata Hadromi, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi yang disebut sebagai “pengisian”. Para peserta diminta tidur menghadap dinding dengan alasan proses tersebut dilakukan dalam kondisi tertidur.
Ia mengaku, mulai curiga ketika terduga pelaku mengelus peserta satu per satu dengan dalih bagian dari pengisian.
“Kami tidak benar-benar tidur karena merasa ada yang janggal,” ujarnya.
Kecurigaan Hadromi semakin kuat ketika ia melihat terduga pelaku berada cukup lama di ruangan tempat adiknya menginap. Saat hendak merekam kejadian, ia menyadari telepon genggamnya telah disembunyikan.
Kemudian, Hadromi menuju ruang tamu dan mendapati terduga pelaku bersama adiknya dalam kondisi yang tidak pantas.
“Saya melihat langsung perbuatan tidak senonoh itu, lalu langsung membawa adik saya pulang,” paparnya.
Setelah memastikan kondisi korban aman, Hadromi kembali ke rumah terduga pelaku untuk mengambil barang-barangnya dan mencari telepon genggam yang disembunyikan di kamar terlapor. Peristiwa tersebut kemudian disampaikan kepada keluarga.
Hadromi menilai, kejadian itu meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Ia juga menyoroti praktik kegiatan yang mengatasnamakan pengajian dan pengisian spiritual tanpa penjelasan yang jelas.
“Tidak pernah dijelaskan tujuan pengisian itu, apakah pengobatan atau ritual tertentu,” sampainya.
Sementara itu, paman korban, Armin, menyebut dugaan pelecehan serupa diduga tidak hanya dialami oleh SS. Ia mengaku menerima pengakuan dari sejumlah korban lain yang menyatakan mengalami peristiwa serupa dengan terduga pelaku yang sama.
“Yang saya dengar ada sekitar enam korban lainnya, termasuk adik ipar pelaku. Mereka sekarang sudah berkeluarga,” ucapnya.
Armin meminta, aparat penegak hukum segera mengamankan terduga pelaku agar tidak menimbulkan korban baru.
“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum seadil-adilnya. Jangan sampai ada korban lain,” pungkasnya.
Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
