Beranda Pemerintahan DPRD Soroti Penambahan Anggaran DPUPR Kabupaten Serang Sebesar Rp73 Miliar

DPRD Soroti Penambahan Anggaran DPUPR Kabupaten Serang Sebesar Rp73 Miliar

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Penambahan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang sebesar Rp73 miliar menuai sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Serang.

Pasalnya, saat pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026, DPUPR hanya memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp93 miliar. Namun, dalam rapat kerja (raker) antara Komisi IV DPRD Kabupaten Serang dengan DPUPR, diketahui anggaran tersebut bertambah sebesar Rp73 miliar sehingga totalnya menjadi lebih dari Rp166 miliar.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, mengaku tidak mengetahui adanya penambahan anggaran tersebut pasca-penetapan APBD 2026.

“Nah, penambahan ini kami tidak tahu-menahu. Kenapa setelah evaluasi APBD dari Provinsi tiba-tiba anggaran naik Rp73 miliar? Kenapa penambahan itu tidak diketahui Badan Anggaran (Banggar)?” kata Anas, Jumat (23/1/2026).

Anas menyebutkan, Komisi IV telah memanggil pihak DPUPR untuk meminta penjelasan terkait kenaikan anggaran tersebut.

“Kami tanyakan langsung ke Kepala Dinas PU terkait kenaikan anggaran itu. Namun beliau mengaku tidak mengetahui adanya penambahan tersebut. Ini kan ujug-ujug, kenapa bisa begitu?” ujarnya.

Lebih lanjut, Anas membeberkan sejumlah program yang masuk dalam penambahan anggaran tersebut, di antaranya pembelian mesin Refuse-Derived Fuel (RDF) sampah senilai Rp2 miliar, pembangunan TPST atau TPA sebesar Rp4,5 miliar, serta pembangunan gedung DKBP3A sebesar Rp10,5 miliar.

Selain itu, terdapat pula anggaran pembangunan pedestrian baru senilai Rp5 miliar, sarana penunjang pondok pesantren sebesar Rp2 miliar, pembangunan Alun-alun Ciomas Rp1,2 miliar, pembelian lahan Bojong Menteng Rp2 miliar, serta revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebesar Rp1 miliar.

“Nah ternyata Dinas PU sendiri tidak mengetahui detail penambahan ini. Kami meminta agar anggaran-anggaran yang sebelumnya bermasalah, seperti pembelian lahan Bojong Menteng yang sejak dulu menjadi Silpa, untuk ditinjau kembali. Sehingga kami minta agar anggaran sekitar Rp10 miliar ditambah Rp14 miliar tersebut direview dan dialihkan ke bidang SDA untuk penanganan banjir,” jelasnya.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Kabupaten Serang Baru 47 Persen

Anas juga meminta DPUPR segera berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Serang guna merasionalisasi penambahan anggaran tersebut.

“Kami beri waktu satu minggu. Nanti akan kami panggil kembali dengan jawaban yang jelas,” tegas politisi Partai Demokrat itu.

Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Usman Temposo