Beranda Hukum Modus Isi Ilmu Hikmah, Guru Ngaji di Serang Cabuli Murid

Modus Isi Ilmu Hikmah, Guru Ngaji di Serang Cabuli Murid

Keluarga korban pencabulan membuat laporan di Polres Serang. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Seorang perempuan berinisial SS (19), warga Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ngajinya berinisial SM. Aksi tersebut diduga dilakukan dengan kedok pengisian ilmu hikmah.

Peristiwa itu diduga terjadi saat kegiatan pengajian di rumah terduga pelaku pada Kamis (11/12/2025).

Kasus ini terungkap setelah kakak korban, Hadromi, mengaku menyaksikan langsung dugaan pelecehan tersebut dan segera menghentikan tindakan terduga pelaku terhadap adik kandungnya.

Hadromi mengatakan, ia mengikuti kegiatan pengajian tersebut bersama adiknya, sejumlah teman, serta peserta lainnya. Setelah pengajian selesai, terduga pelaku meminta seluruh peserta untuk bermalam di rumahnya dan memisahkan peserta laki-laki dan perempuan ke dalam ruangan berbeda.

“Saya tidur di ruang laki-laki bersama teman-teman, sedangkan adik saya di ruang perempuan,” kata Hadromi kepada BantenNews.co.id, Jumat (23/1/2026).

Sekitar tengah malam, Hadromi menyebut adanya kegiatan lanjutan yang disebut sebagai “pengisian”. Dalam proses tersebut, terduga pelaku meminta para peserta tidur menghadap dinding dengan alasan pengisian dilakukan dalam kondisi tidur.

Hadromi mulai merasa curiga ketika melihat terduga pelaku mengelus satu per satu peserta dengan dalih sebagai bagian dari proses pengisian.

“Saya dan teman-teman sebenarnya tidak benar-benar tidur karena merasa janggal,” ujarnya.

Kecurigaan itu semakin kuat saat Hadromi melihat terduga pelaku berada cukup lama di ruangan tempat adiknya menginap. Ketika hendak merekam kejadian, Hadromi menyadari telepon genggam miliknya telah disembunyikan oleh terduga pelaku.

Hadromi kemudian menuju ruang tamu dan mendapati terduga pelaku bersama adiknya dalam kondisi yang dinilainya tidak pantas.

“Saya melihat langsung pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap adik saya. Saya langsung menarik adik saya dan membawanya pulang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jelang Sahur, Polisi Amankan 12 Remaja Hendak Tawuran di Ciledug

Setelah memastikan kondisi korban aman, Hadromi kembali ke rumah terduga pelaku untuk mengambil barang-barangnya sekaligus mencari telepon genggam yang sebelumnya disembunyikan di dalam kamar. Ia juga sempat berdiskusi dengan seorang temannya sebelum akhirnya menyampaikan peristiwa tersebut kepada pihak keluarga.

Menurut Hadromi, peristiwa itu meninggalkan trauma mendalam bagi korban serta menyoroti praktik kegiatan yang mengatasnamakan pengajian dan pengisian spiritual tanpa penjelasan yang jelas.

“Tidak pernah ada penjelasan mengenai tujuan pengisian itu, apakah untuk pengobatan atau ritual tertentu. Semua dilakukan tanpa kejelasan,” tuturnya.

Saat ini, keluarga korban telah melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polres Serang.

Sementara itu, paman korban, Armin, menyebut peristiwa yang menimpa SS diduga bukan kejadian pertama. Ia mengaku mendengar pengakuan sejumlah korban lain yang mengalami peristiwa serupa dengan terduga pelaku yang sama.

“Banyak yang akhirnya mengaku. Setahu saya ada sekitar enam orang korban lain, termasuk adik ipar saya. Namun para korban itu sekarang sudah berkeluarga,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Armin mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengamankan terduga pelaku karena hingga kini yang bersangkutan masih bebas berkeliaran.

“Harapan kami pelaku segera ditangkap dan dihukum seadil-adilnya supaya tidak ada korban lain. Dia membawa-bawa agama, dan itu juga mencoreng nama daerah,” pungkasnya.

Penulis: Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd