LEBAK – Pelarian SH (29) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Lebak berakhir di Sukabumi, Jawa Barat.
SH diketahui merupakan warga Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, juga dihadiahi timah panas oleh anggota Satreskrim Polres Sukabumi lantaran melawan saat ditangkap.
Kanit Reskrim Polsek Cilograng Bripka A.Siswanto membenarkan, adanya penangkapan tersangka SH yang sering melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Cilograng dan Sukabumi.
“Benar, tersangka SH ditangkap oleh anggota Reskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat, setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian,” kata Siswanto saat dihubungi, Kamis (22/1/2026).
Ia mengungkapkan, tersangka SH ini terkenal sangat licin, untuk mengelabui polisi persembunyian pun selalu berpindah-pindah.
Untuk TKP pencuriannya, SH diketahui sudah banyak melakukan pencurian di wilayah Lebak dan Sukabumi.
“Dulu SH sempat ditangkap di wilayah Cilograng, tapi pelaku sempat lolos dan kabur,” ujarnya.
Ia menjelaskan, anggota Reskrim Polsek Cilograng yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di daerah Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat, langsung berkoordinasi dengan Reskrim Polres Sukabumi.
“Untuk kali ini pelaku tidak bisa lari lagi, karena kedua kakinya dihadiahi timah panas oleh anggota,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini tersangka SH telah diamankan di Polres Sukabumi untuk menjalani proses hukum di sana.
“Setelah menjalani hukuman di Sukabumi, kami akan menjemput tersangka untuk diproses kembali di wilayah hukum Polres Lebak, karena tersangka SH banyak melakukan pencurian di wilayah Cilograng,” ucapnya.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
