Beranda Pemerintahan Dewan Tolak Akses Pelabuhan Warnasari Dijadikan Alat Tawar Penurunan NJOP PT Krakatau...

Dewan Tolak Akses Pelabuhan Warnasari Dijadikan Alat Tawar Penurunan NJOP PT Krakatau Steel

Rahmatulloh. (Foto : usman/bantennews)

CILEGON – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, menegaskan bahwa isu penurunan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan milik PT Krakatau Steel tidak semestinya dikaitkan dengan rencana pembangunan Pelabuhan Warnasari, apalagi hanya sebatas untuk mendapatkan akses jalan.

Menurutnya, pelabuhan tersebut merupakan proyek strategis daerah yang tidak boleh dijadikan alat tawar kepentingan jangka pendek.

Rahmatulloh mengingatkan, Pelabuhan Warnasari bukanlah proyek baru, melainkan cita-cita besar Kota Cilegon yang telah digagas sejak lebih dari dua dekade lalu.

Bahkan, gagasan tersebut merupakan bagian dari visi para pendiri kota, almarhum Tb. H. Aat Syafa’at, yang ingin Cilegon tidak hanya dikenal sebagai kota industri, tetapi juga memiliki kedaulatan ekonomi melalui pelabuhan milik daerah.

“Karena itu sangat disayangkan apabila pembangunan Pelabuhan Warnasari hari ini dikaitkan dengan isu penurunan NJOP atau kepentingan bisnis tertentu. Pelabuhan ini adalah kepentingan strategis daerah, bukan komoditas negosiasi,” ujar Rahmatulloh, Kamis (22/1/2026).

Ia menegaskan, NJOP merupakan instrumen fiskal yang berkaitan langsung dengan keadilan pajak dan pendapatan asli daerah. Setiap wacana penurunan NJOP, termasuk terhadap aset PT Krakatau Steel, harus melalui kajian komprehensif dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang serta kemandirian fiskal daerah.

“Jika akses pelabuhan atau proyek strategis dikaitkan dengan penurunan NJOP, maka kepentingan daerah berada dalam posisi tersandera. Pemerintah daerah harus berdiri tegak sebagai pengarah kebijakan, bukan sekadar mengikuti arus kepentingan modal,” tegasnya.

Rahmatulloh juga menyinggung lambannya realisasi Pelabuhan Warnasari yang selama ini kerap terbentur persoalan klasik, mulai dari tata ruang, perizinan, kepastian akses jalan, hingga komitmen investor.

Menurutnya, hambatan tersebut tidak boleh terus diwariskan dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya tanpa keberanian politik untuk menuntaskannya.

Baca Juga :  Bantah Terima Rp300 Juta, Eks Dirops PT PCM Serahkan Sertifikat Tanah Sebagai Uang Pengganti

Ia menilai, Pelabuhan Warnasari dirancang sebagai lokomotif perekonomian daerah, bukan hanya untuk aktivitas bongkar muat. Keberadaannya diharapkan mampu menjadi simpul logistik, penggerak UMKM, penyerap tenaga kerja lokal, serta memberikan efek berganda bagi kesejahteraan masyarakat Cilegon.

Untuk itu, Rahmatulloh mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon agar menyelesaikan persoalan tata ruang secara menyeluruh, memastikan kepastian akses jalan menuju pelabuhan, serta membangun skema investasi yang adil dan transparan tanpa mengorbankan instrumen fiskal daerah.

“Sudah lebih dari 20 tahun masyarakat Cilegon menunggu. Ini saatnya pemerintah membuktikan keseriusan. Penurunan NJOP bukan solusi atas lambannya eksekusi. Pelabuhan Warnasari adalah simbol masa depan Cilegon, dan masa depan tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan jangka pendek,” pungkasnya.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin