SERANG – Direktur Bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, Bambang Widyatmoko mengundurkan diri dari jabatannya. Persetujuan atas pengunduran diri tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Gedung Negara Provinsi Banten, Rabu (21/1/2026).
RUPSLB yang diselenggarakan Bank Banten juga mengagendakan perubahan susunan pengurus perusahaan seiring pengunduran diri direktur bisnis tersebut.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Bustami menjelaskan, pengunduran diri Bambang dilatarbelakangi alasan pengembangan karier dan tidak berkaitan dengan persoalan internal perusahaan.
“Tidak punya alasan yang negatif, dan tidak menggangu kegiatan bisnis Bank Banten, untuk kemudian pengembangan karier pak direktur,” katanya.
Bustami menegaskan, mundurnya direktur bisnis tidak berdampak pada operasional perusahaan. Ia menilai pergantian direksi merupakan dinamika yang lazim terjadi dalam tata kelola korporasi.
“Pergantian ini adalah sesuatu yang wajar dan kemudian Pemerintah Provinsi Banten sebagai pemegang saham pengendali menyetujui itu,” jelasnya.
Sementara itu, Komisaris Utama Independen Bank Banten Hoiruddin Hasibuan mengatakan, RUPSLB telah menyetujui pengunduran diri Bambang Widyatmoko sekaligus menetapkan Slamet Riyadi sebagai penggantinya.
“Itu sudah disetujui tentang pengunduran diri daripada Bapak Bambang. Kebetulan beliau yang akan berkarir di Bank Jawa Tengah,” ujarnya.
Hoirudin menuturkan,selain Direktur Bisnis, posisi Direktur Operasional Bank Banten juga berganti dari Rodi Judo Dahono menjadi Purbaji Basuki yang sebelumnya merupakan kepala divisi.
Pengangkatan dan perubahan susunan pengurus perseroan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta Anggaran Dasar Perseroan.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
