
KAB. SERANG – Anggaran penanganan banjir di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang mendapat sorotan tajam dari Komisi IV DPRD Kabupaten Serang.
Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi program tahun anggaran 2026 antara Komisi IV DPRD dengan DPUPR Kabupaten Serang yang digelar pada Selasa (20/1/2026).
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, mengatakan salah satu poin utama yang dikritisi adalah minimnya alokasi anggaran penanganan banjir yang hanya sebesar Rp2,45 miliar.
Menurut Anas, jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan kondisi Kabupaten Serang yang hampir seluruh wilayahnya terdampak banjir.
“Ini tidak seimbang dengan kondisi Kabupaten Serang. Ada 23 kecamatan, hampir 80 desa terdampak banjir,” ujar Anas.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut berada di Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR dan sebagian besar justru terserap untuk biaya operasional, termasuk sewa alat berat.
“Kami lihat di bidang SDA kegiatannya sangat terbatas. Dari Rp2,4 miliar itu, sekitar Rp800 juta digunakan untuk sewa alat berat dan operasional. Dengan anggaran seperti ini, penanganan banjir tidak akan maksimal,” katanya.
Anas menegaskan, dengan kondisi anggaran tersebut, pembangunan tanggul, perbaikan irigasi, maupun upaya mitigasi lainnya sulit direalisasikan secara optimal.
Untuk itu, Komisi IV mendorong DPUPR agar segera melakukan pergeseran anggaran. Ia bahkan menyoroti anggaran pematangan lahan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bojongmenteng sebesar Rp10 miliar yang dinilai masih bisa dialihkan sebagian.
“Anggaran itu bisa digeser. Dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk pengadaan alat berat, pompa air, dan kebutuhan penanganan banjir lainnya. Kita tidak bisa terus bergantung pada bantuan provinsi,” ucapnya.
Komisi IV DPRD Kabupaten Serang pun memberikan tenggat waktu satu pekan kepada DPUPR untuk berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pergeseran anggaran tersebut.
“Kami minta DPUPR berkomunikasi dengan TAPD. Minggu depan akan kami panggil kembali untuk melihat hasilnya,” tegas Anas.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Mochamad Roni Natadipradja, membenarkan bahwa Komisi IV meminta penambahan anggaran penanganan banjir.
“Anggaran di Bidang SDA saat ini sekitar Rp2,48 miliar dan dinilai masih minim oleh dewan. Karena itu, mereka meminta agar anggaran tersebut ditambah,” kata Roni.
Ia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut nantinya akan difokuskan untuk pengadaan alat berat dan pompanisasi sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana banjir.
Meski demikian, Roni mengaku pihaknya belum menghitung secara rinci kebutuhan anggaran ideal untuk penanganan banjir di Kabupaten Serang.
“Kami juga diminta menghitung kebutuhan ideal anggaran penanganan banjir. Yang jelas, anggaran itu ke depan diharapkan menjadi langkah mitigasi agar bencana serupa tidak terus berulang,” pungkasnya.
Penulis: Tb Moch. Ibnu Ruhsd
Editor: Usman Temposo